KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Minat investor properti terhadap Kabupaten Karanganyar terus menunjukkan tren positif. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar pun menyatakan siap mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah dengan menghadirkan berbagai kemudahan bagi pengembang serta menyiapkan ketersediaan lahan.
Bupati Karanganyar Rober Christanto mengatakan, pemerintah daerah tengah menindaklanjuti arahan Presiden terkait percepatan penyediaan perumahan.
Salah satu langkah yang dilakukan ialah mempertemukan para pengembang dengan masyarakat melalui ajang pameran perumahan.
“Pengembang-pengembang akan kami hadirkan untuk memamerkan seluruh produk perumahan yang ada di Kabupaten Karanganyar. Dengan begitu masyarakat bisa melihat langsung berbagai pilihan rumah yang tersedia sesuai kebutuhan,” ujarnya, Rabu (9/7/2026) malam.
Terkait kesiapan lahan, Pemkab Karanganyar saat ini masih melakukan sinkronisasi data. Salah satu kawasan yang diproyeksikan memiliki potensi untuk pengembangan perumahan berada di wilayah Jaten melalui pemanfaatan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Menurutnya, proses pemenuhan persyaratan telah mencapai sekitar 87 persen sehingga diharapkan dapat segera direalisasikan.
“Insyaallah prosesnya bisa segera selesai sehingga dapat mendukung kebutuhan pengembangan perumahan,” katanya.
Bupati juga menilai Karanganyar semakin menarik bagi investor. Hal itu terlihat dari pertumbuhan sektor kredit properti yang justru meningkat, berbeda dengan tren di sejumlah daerah lain di Solo Raya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan paparan yang diterima dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan kredit di Karanganyar menunjukkan kepercayaan investor dan masyarakat terhadap prospek ekonomi daerah.
“Ini menjadi sinyal bahwa keyakinan terhadap pertumbuhan ekonomi Karanganyar sangat tinggi. Pemerintah harus hadir untuk mendorong agar perekonomian dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat, salah satunya melalui penyediaan perumahan,” jelasnya.
Mengenai perizinan bagi investor, Pemkab Karanganyar memastikan akan memberikan pelayanan yang cepat dan tidak mempersulit selama seluruh persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak pernah mempersulit. Pemerintah akan memfasilitasi selama regulasi dan ketentuannya dipenuhi,” tegasnya.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.