Bayar PBB Kini Tak Perlu ke Kantor BKD, Mobil Keliling Hadir di Dua Desa Jaten Hari Ini

BKD Karanganyar menghadirkan Mobil Keliling PBB di Kecamatan Jaten. Warga bisa membayar PBB-P2 dan berkonsultasi pajak di Desa Jetis serta Desa Dagen.

chat_bubble_outline 0
Jadwal serta lokasi pembayaran PBB Keliling Karanganyar (Foto:HARIANKOTA)

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini semakin mudah bagi masyarakat Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

Warga yang belum sempat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak perlu lagi datang ke kantor Badan Keuangan Daerah (BKD).

Cukup mendatangi lokasi pelayanan terdekat, pembayaran pajak dapat diselesaikan dalam satu kunjungan.

Kemudahan tersebut dihadirkan melalui layanan Mobil Keliling PBB yang kembali dioperasikan BKD Karanganyar pada Kamis, 9 Juli 2026.

Program jemput bola ini menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.

Selain mempermudah pembayaran PBB-P2, layanan ini juga membuka ruang konsultasi bagi wajib pajak. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai administrasi perpajakan daerah, mengecek data objek pajak, berkonsultasi terkait tagihan, hingga menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pembayaran.

Pada hari ini, Mobil Keliling PBB dijadwalkan melayani warga di dua desa di Kecamatan Jaten. Pelayanan pertama berlangsung di Desa Jetis mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB. Selanjutnya, petugas akan melanjutkan pelayanan di Desa Dagen pada pukul 12.00 hingga 14.00 WIB.

BKD Karanganyar mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut agar tidak perlu mengantre di kantor pelayanan.

Untuk mempercepat proses pembayaran, wajib pajak disarankan membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun sebelumnya. Apabila diperlukan, dokumen pendukung lainnya juga dapat dipersiapkan guna memperlancar proses verifikasi.

Program Mobil Keliling PBB selama ini menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang rutin digelar BKD Karanganyar. Kehadiran layanan hingga tingkat desa dinilai mampu memangkas waktu perjalanan masyarakat sekaligus memberikan akses yang lebih mudah bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor BKD.

Pemerintah Kabupaten Karanganyar berharap kemudahan layanan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Semakin tinggi tingkat kepatuhan pembayaran PBB-P2, semakin besar pula kontribusi yang dapat diberikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dana yang bersumber dari pembayaran pajak daerah menjadi salah satu penopang pembiayaan pembangunan di Kabupaten Karanganyar.

Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga berbagai program pembangunan daerah, seluruhnya turut didukung oleh penerimaan pajak yang dibayarkan masyarakat.

BKD Karanganyar mengajak seluruh wajib pajak di Kecamatan Jaten memanfaatkan layanan Mobil Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Dengan pelayanan yang lebih dekat, proses pembayaran diharapkan semakin praktis sehingga masyarakat dapat memenuhi kewajibannya tanpa harus mengorbankan banyak waktu dan aktivitas sehari-hari.***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya