KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – DPRD Kabupaten Karanganyar mendorong percepatan penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah secara digital sebagai langkah memperkuat transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Seluruh transaksi diharapkan dilakukan secara nontunai agar lebih mudah diawasi dan meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan digitalisasi sudah menjadi kebutuhan dalam tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, sistem berbasis digital tidak hanya memudahkan masyarakat saat membayar kewajiban pajak, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas pemerintah.
“Digitalisasi ini perlu dilakukan. Yang jelas untuk mengurangi kebocoran. Masyarakat juga akan lebih percaya kepada pemerintah maupun institusi yang menangani pemungutan pajak sehingga hal-hal yang pernah terjadi tidak terulang kembali,” ujar Bagus Selo kepada wartawan di lobi pimpinan DPRD Karanganyar, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, penerapan pembayaran digital bukan sekadar mengganti transaksi tunai menjadi nontunai. Seluruh proses pembayaran akan terekam secara otomatis sehingga menjadi instrumen pengawasan yang efektif dan mempersempit peluang terjadinya penyimpangan.
Menurutnya, sistem yang transparan akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus membantu pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi.
Selain mendorong digitalisasi, DPRD Karanganyar juga meminta optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Salah satu langkah yang dinilai penting ialah melakukan pendataan ulang terhadap objek dan wajib pajak agar seluruh potensi penerimaan dapat teridentifikasi secara akurat.
“Untuk PBB juga perlu ditingkatkan. Salah satunya melalui pendataan ulang,” katanya.
Bagus menambahkan, strategi pelayanan jemput bola juga perlu diperluas untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban membayar PBB. Dengan pelayanan yang lebih dekat, tingkat kepatuhan wajib pajak diharapkan meningkat.
DPRD juga berharap seluruh jenis pembayaran pajak dan retribusi daerah ke depan terintegrasi dalam sistem digital. Menurut Bagus, sejumlah jenis pajak telah menerapkan mekanisme self assessment, yakni wajib pajak menghitung sendiri besaran kewajibannya. Sistem tersebut akan semakin efektif jika didukung layanan digital yang mampu mencatat pembayaran secara otomatis.
“Harapan kami ke depan seluruh pembayaran retribusi dan pajak daerah bisa didigitalisasi. Jangan hanya sebagian, tetapi semua diarahkan menggunakan sistem digital,” tegasnya.
Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi dinilai menjadi salah satu strategi penting untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap penerimaan dapat dipantau secara real time, meningkatkan transparansi, sekaligus mendukung peningkatan PAD dan pelayanan publik di Kabupaten Karanganyar.


cara buka blokir bsi atm salah password
hubungi call center bsi mobile dinomor (083177617066.) atau 140404 anda juga bisa ke cabang terdekat di bank bsi mobile