Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Beroperasi Bertahap Mulai Akhir 2026, Pemerintah Siapkan 36 Ribu Unit

Pemerintah menargetkan 36 ribu Koperasi Desa Merah Putih mulai beroperasi secara bertahap pada akhir 2026.

chat_bubble_outline 0

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM  – Pemerintah menargetkan sekitar 36 ribu Koperasi Desa Merah Putih mulai beroperasi secara bertahap pada akhir 2026.

Sebelum resmi berjalan, pemerintah masih memfokuskan pembentukan manajemen dan penyempurnaan sistem agar koperasi dapat menjalankan fungsinya secara optimal.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan persiapan kelembagaan menjadi prioritas sehingga operasional koperasi dapat dimulai setelah seluruh perangkat manajemen siap.

“Perkiraan bulan Oktober manajemennya mulai dipersiapkan. Mudah-mudahan akhir tahun sekitar 36 ribu koperasi sudah bisa berjalan bertahap. Sisanya akan dilanjutkan tahun depan,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Zulkifli Hasan, Koperasi Desa Merah Putih tidak dirancang sebagai toko modern atau supermarket. Koperasi ini diposisikan sebagai infrastruktur pemerintah untuk memperkuat distribusi berbagai program kepada masyarakat desa.

Melalui koperasi tersebut, pemerintah akan menyalurkan berbagai bantuan, mulai dari bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga sarana dan alat pertanian.

Selain berfungsi sebagai penyalur program pemerintah, koperasi juga akan menjadi offtaker atau penyerap hasil produksi petani dan nelayan.

“Ketika harga gabah turun di bawah harga acuan atau harga ikan di tingkat nelayan melemah, koperasi akan membeli hasil produksi tersebut,” imbuhnya.

Selanjutnya, gabah akan disalurkan ke Bulog, sedangkan hasil perikanan akan diteruskan sesuai mekanisme distribusi yang telah disiapkan pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli Hasan juga menyinggung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, pemerintah saat ini masih melakukan pembenahan internal setelah dilakukan pergantian manajemen dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Pembenahan dilakukan agar program MBG dapat kembali berjalan optimal mengingat manfaatnya yang besar bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya

Tender Proyek Jalan Karanganyar Jadi Perhatian Formaska, Minta Evaluasi Proses Lelang

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Forum Masyarakat Karanganyar (Formaska) meminta proses tender proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Karanganyar senilai sekitar Rp159 miliar dievaluasi. Organisasi masyarakat tersebut menyampaikan sejumlah catatan terkait persyaratan lelang dan proses evaluasi administrasi yang dinilai perlu mendapat perhatian. Sekretaris Formaska, Andriyanto atau Andre Heho, mengatakan pihaknya telah mempelajari dokumen pengadaan yang dipublikasikan […]

2 jam yang lalu