Tender Proyek Jalan Karanganyar Jadi Perhatian Formaska, Minta Evaluasi Proses Lelang

chat_bubble_outline 0
Sekretaris Formaska, Andriyanto atau Andre Heho

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Forum Masyarakat Karanganyar (Formaska) meminta proses tender proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Karanganyar senilai sekitar Rp159 miliar dievaluasi.

Organisasi masyarakat tersebut menyampaikan sejumlah catatan terkait persyaratan lelang dan proses evaluasi administrasi yang dinilai perlu mendapat perhatian.

Sekretaris Formaska, Andriyanto atau Andre Heho, mengatakan pihaknya telah mempelajari dokumen pengadaan yang dipublikasikan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Dari hasil telaah tersebut, Formaska menemukan beberapa hal yang menurut mereka perlu dikaji kembali,” ucap Andre, Jumat (27).

Salah satu yang menjadi perhatian adalah persyaratan dukungan alat angkut material dengan kapasitas minimal 10 ton. Menurut Andre, ketentuan tersebut berbeda dibandingkan beberapa proses pengadaan pada tahun sebelumnya sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi kesempatan sebagian penyedia jasa untuk mengikuti tender.

Selain itu, Formaska mengaku menerima informasi bahwa sejumlah peserta mengalami kendala dalam memperoleh surat dukungan dari perusahaan. Dimana Asphalt Mixing Plant (AMP)  menjadi salah satu persyaratan administrasi.

“Kalau peserta sudah kesulitan hanya untuk mendapatkan surat dukungan, maka ruang persaingan menjadi tidak lagi setara. Padahal lelang pemerintah seharusnya terbuka dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh penyedia yang memenuhi syarat,” kata Andre.

Formaska juga meminta adanya evaluasi terhadap proses pemeriksaan dokumen administrasi. Menurut Andre, pihaknya melihat adanya perbedaan proses klarifikasi pada dokumen yang diajukan peserta. Karena itu, Formaska berharap seluruh tahapan lelang dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Andre menegaskan, pihaknya akan terus memantau proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek di lapangan agar berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karanganyar memastikan target pembangunan jalan pada 2026 tetap berjalan meski terjadi kenaikan harga material.

Sekretaris Daerah Karanganyar, Kurniadi Maulato, mengatakan penyesuaian anggaran hanya dilakukan pada pekerjaan pendukung, seperti saluran drainase dan talud. Menurutnya, pekerjaan utama, termasuk target penanganan jalan, tidak mengalami perubahan.

“Target pekerjaan utamanya tidak berubah. Yang disesuaikan hanya pekerjaan minor dan itu dilakukan setelah mendapat persetujuan,” ujar Kurniadi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karanganyar, Asihno Purwadi, menambahkan sembilan paket proyek yang saat ini memasuki tahap tender ditargetkan sudah berkontrak pada Juli 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan maupun Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Karanganyar terkait masukan yang disampaikan Formaska.

 

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya