Minyak Goreng Bantuan Diduga Terkontaminasi, PT Kusuma Mukti Remaja Tarik 300 Ton Produk dari Peredaran

PT Kusuma Mukti Remaja menarik 300 ton minyak goreng bantuan pangan di Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri setelah ditemukan dugaan kontaminasi berbau solar. Seluruh produk telah diganti dan investigasi masih berlangsung.

chat_bubble_outline 0

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – PT Kusuma Mukti Remaja mengambil langkah cepat dengan menarik sekitar 300 ton minyak goreng bantuan pangan dari peredaran setelah ditemukan dugaan kontaminasi yang menyebabkan sebagian produk mengeluarkan aroma menyerupai solar.

Penarikan dilakukan di tiga wilayah, yakni Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri, sebagai langkah antisipasi sambil menunggu hasil investigasi.

Direktur PT Kusuma Mukti Remaja, Joko Mukti Wijaya, mengatakan seluruh produk yang terdampak telah berhasil ditarik dan diganti dengan minyak goreng baru. Proses penarikan di tiga kabupaten tersebut telah mencapai 100 persen.

Di Kabupaten Karanganyar, perusahaan menarik sebanyak 42.644 kemasan. Sementara di Wonogiri terdapat 68.288 kemasan, dan di Klaten sebanyak 71.648 kemasan.

Joko menjelaskan, volume produk yang diduga mengalami masalah sebenarnya relatif kecil dibanding total produksi perusahaan. Dari kapasitas produksi sekitar 5.000 ton per bulan, produk yang diduga terkontaminasi diperkirakan hanya sekitar 20 ton yang diproduksi selama periode 2 hingga 5 Juni 2026.

“Sebagai bentuk kehati-hatian, kami memutuskan menarik sekitar 300 ton produk dari distribusi meskipun yang diduga terdampak hanya sebagian kecil,” ujarnya.

Hingga kini perusahaan masih menyelidiki penyebab munculnya aroma tersebut. Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan kontaminasi saat proses penyimpanan atau pengangkutan bahan baku oleh pihak ekspedisi. Hasil uji laboratorium diperkirakan akan diketahui dalam waktu satu hingga dua minggu.

Menurut Joko, seluruh minyak goreng yang ditarik merupakan produk yang diproduksi khusus untuk program bantuan pangan pemerintah. Karena itu, produk tersebut dipastikan tidak beredar di pasar umum.

Produk yang telah diretur juga tidak akan dipasarkan kembali maupun dikonsumsi masyarakat. Perusahaan akan mengolahnya sebagai Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah yang dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan biosolar.

Joko menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat penggunaan minyak goreng tersebut. Meski demikian, perusahaan menyatakan siap bertanggung jawab apabila di kemudian hari ditemukan dampak medis yang berkaitan dengan produk itu.

Dalam proses penanganan kasus ini, kepolisian telah meminta keterangan dari pihak perusahaan mengenai kronologi kejadian sekaligus memastikan penarikan dan penggantian produk berjalan sesuai prosedur.

Sebagai tindak lanjut, PT Kusuma Mukti Remaja berkomitmen memperkuat sistem pengawasan mutu di setiap tahapan produksi dan distribusi serta menindaklanjuti masukan dari BPOM guna mencegah kejadian serupa terulang.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya