Kisah Pilu Marbot Karanganyar, Uang Haji Hasil Menabung Bertahun-tahun Tertahan di BMT

Impian haji seorang marbot di Karanganyar terancam tertunda setelah tabungan Rp100 juta di BMT Dinar Mulia belum bisa dicairkan. Nasabah lain juga kehilangan dana pendidikan keluarga.

chat_bubble_outline 0

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Harapan Nurkholis untuk menjejakkan kaki di Tanah Suci pada 2028 kini berada di ujung ketidakpastian. Uang hasil tabungan bertahun-tahun yang ia sisihkan sedikit demi sedikit dari penghasilannya sebagai marbot masjid belum dapat ia ambil setelah mencuatnya kasus dugaan penggelapan dana anggota KSPPS BMT Dinar Mulia.

Pria 58 tahun asal Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar itu mengaku memiliki simpanan sekitar Rp100 juta yang diperuntukkan khusus sebagai biaya haji. Namun hingga kini dana tersebut masih tertahan dan belum bisa dicairkan.

“Kalau uang itu tidak kembali, saya tidak punya biaya lagi untuk berangkat haji. Itu satu-satunya tabungan yang saya andalkan,” ujar Nurkholis, Selasa (9/6@

Bagi Nurkholis, mengumpulkan dana sebesar itu bukan perkara mudah. Dengan penghasilan sekitar Rp500 ribu per bulan sebagai marbot Masjid At Taqwa, ia harus menyisihkan sebagian pendapatannya secara rutin sambil mencari pekerjaan tambahan untuk menambah pemasukan.

Ia mengaku mulai menabung setelah mendapat penawaran program tabungan dari petugas koperasi yang datang ke lingkungan masyarakat. Sejak saat itu, setiap ada kelebihan penghasilan, uang langsung disetorkan ke rekening tabungan hajinya.

“Kadang setor Rp1 juta, kadang Rp1,5 juta. Sudah bertahun-tahun saya kumpulkan,” katanya.

Tak hanya Nurkholis, istrinya juga memiliki simpanan sekitar Rp27 juta di koperasi yang sama. Selama ini keduanya hidup sederhana demi mewujudkan impian beribadah ke Tanah Suci.

“Saya kerja di masjid, gajinya kecil. Kalau ada pekerjaan tambahan, hasilnya saya sisihkan untuk tabungan,” tuturnya.

Kini impian tersebut terancam tertunda karena dana yang telah dikumpulkan selama bertahun-tahun belum bisa diakses.

Nasib serupa dialami Kenik (71), warga Solo. Ia mengaku memiliki simpanan sekitar Rp150 juta di BMT Dinar Mulia yang hingga kini juga belum dapat dicairkan.

Menurut Kenik, awalnya ia tertarik menempatkan dana dalam bentuk deposito setelah mendapat penawaran imbal hasil sebesar 15 persen per tahun. Sebelum menyimpan uangnya, ia bahkan sempat mendatangi kantor koperasi untuk memastikan operasional lembaga tersebut.

“Saya sempat bertanya soal keamanannya dan dijawab aman. Kantornya juga terlihat aktif sehingga saya percaya,” ujarnya.

Namun saat deposito jatuh tempo pada 2024, dana yang ia simpan tidak kunjung bisa dicairkan. Sejak saat itu, komunikasi dengan pengelola koperasi disebut semakin sulit dilakukan.

Bagi Kenik, uang tersebut memiliki nilai yang sangat penting karena merupakan peninggalan almarhum suaminya yang merupakan pensiunan pegawai Dinas Kesehatan di Cilacap. Dana itu rencananya digunakan untuk membantu biaya pendidikan cucunya.

“Itu uang peninggalan suami saya. Saya berharap bisa kembali karena dipakai untuk membantu biaya kuliah cucu. Jangan sampai pendidikannya tertunda,” katanya.

Nurkholis dan Kenik merupakan bagian dari puluhan nasabah yang mendatangi Pengadilan Negeri Karanganyar untuk mengajukan gugatan praperadilan terkait penanganan laporan dugaan penggelapan dana anggota BMT Dinar Mulia.

Bagi para nasabah, persoalan ini tidak hanya menyangkut kehilangan uang. Dana yang tertahan merupakan tabungan yang dipersiapkan untuk kebutuhan penting keluarga, mulai dari biaya ibadah hingga pendidikan anak dan cucu.

Sambil menunggu proses hukum berjalan, para korban berharap ada kepastian dan jalan keluar agar dana yang mereka simpan dapat kembali sehingga rencana masa depan yang sempat tertunda bisa diwujudkan.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya