Usai Geledah Pemkab Sukoharjo, KPK Bawa Sejumlah Koper Diduga Berisi Barang Bukti

KPK menggeledah sejumlah kantor di Pemkab Sukoharjo dan membawa sejumlah koper berisi dokumen

chat_bubble_outline 0
Tim penyidik KPK membawa sejumlah koper usai penggeledahan di kompleks Pemkab Sukoharjo, Selasa 14 Juli 2026.

SUKOHARJO, HARIANKOTA.COM – Sejumlah koper dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Selasa (14/7/2026), setelah melakukan penggeledahan selama lebih dari empat jam.

Koper-koper tersebut diduga berisi dokumen dan barang bukti untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani.

Tim penyidik mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.30 WIB. Barang-barang yang disita kemudian dimasukkan ke dalam dua kendaraan operasional KPK.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan strategis, antara lain ruang kerja Bupati Sukoharjo, ruang Sekretaris Daerah, ruang Asisten I, ruang Kepala Bagian Umum di lantai 8 dan 9 Gedung Menara Wijaya, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Selama proses berlangsung, akses menuju ruang kerja bupati ditutup dan dijaga aparat kepolisian. Penyidik juga memeriksa sejumlah dokumen di beberapa ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan.

Sekretaris Daerah Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, mengatakan dirinya mendampingi tim KPK selama penggeledahan di ruang kerja bupati.

“Saya mendampingi tim KPK sejak awal membuka ruangan hingga penggeledahan selesai. Selain ruang bupati, tim juga melakukan penggeledahan di ruang Sekda, Asisten I, dan Kabag Umum,” ujarnya.

Haris mengaku tidak mengetahui apakah tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor DPUPR karena dirinya hanya mendampingi proses di kompleks Setda Sukoharjo.

Ia juga tidak dapat memastikan jumlah koper yang dibawa penyidik dari lokasi penggeledahan.

“Saya tidak tahu jumlahnya karena yang di gedung sebelah didampingi saksi yang berbeda. Saya hanya melihat tim membawa koper, tetapi tidak mengetahui isinya,” katanya.

Usai penggeledahan, stiker segel yang sebelumnya terpasang di ruang kerja Bupati Sukoharjo dilepas. Menurut Haris, KPK telah menyatakan ruangan tersebut dapat kembali digunakan untuk aktivitas perkantoran.

“Tim menyampaikan bahwa penggeledahan sudah selesai sehingga ruangan bisa dibersihkan dan digunakan kembali. Harapan kami seluruh data yang diperlukan sudah diperoleh agar proses hukumnya segera tuntas,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya