DPD PDIP Jateng Hormati Proses Hukum KPK di Sukoharjo, Siap Rekomendasikan Sanksi bagi Kader yang Terbukti

DPD PDIP Jawa Tengah menyatakan menghormati proses hukum KPK terkait dugaan kasus di Sukoharjo dan menegaskan siap merekomendasikan sanksi organisasi jika ada kader yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

chat_bubble_outline 0

SEMARANG, HARIANKOTA.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah akhirnya menyampaikan sikap resmi menyusul proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sukoharjo yang diduga menyeret Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Melalui siaran pers yang diterbitkan Jumat (10/7/2026), DPD PDIP Jawa Tengah menegaskan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada KPK.

Dalam pernyataannya, DPD PDIP Jateng menegaskan bahwa sebagai partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum, seluruh proses penegakan hukum harus dihormati. Partai juga meyakini KPK akan bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani perkara tersebut.

Selain menyatakan penghormatan terhadap proses hukum, DPD PDIP Jateng menyebut peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen partai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Seluruh kader yang mengemban jabatan publik, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif, kembali diingatkan agar menjaga integritas, menjalankan pemerintahan yang bersih (clean governance), serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPD PDIP Jateng juga menegaskan akan mengambil langkah organisasi apabila terdapat kader partai yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.

Dalam rilis tersebut disebutkan, apabila lembaga penegak hukum secara resmi menetapkan status hukum tindak pidana khusus terhadap anggota PDI Perjuangan, maka DPD PDIP Jawa Tengah akan merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk menjatuhkan sanksi organisasi sesuai mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Partai.

Di sisi lain, DPD PDIP Jateng mengimbau seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Sukoharjo agar tetap memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal di tengah proses hukum yang berlangsung.

Partai juga menilai masyarakat menginginkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Karena itu, DPD PDIP Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, transparan, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Siaran pers tersebut ditandatangani Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Dolfie O.F.P., dan Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah, Sumanto.

 

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya