6.500 Eks Anggota JI Berkumpul di Solo, Kapolri Dorong Kontribusi Nyata untuk Indonesia

Sebanyak 6.500 eks anggota JI berkumpul di Solo bersama Kapolri. Mereka meneguhkan komitmen kembali ke NKRI dan berkontribusi melalui ekonomi hingga kemanusiaan.

chat_bubble_outline 0

SOLO, HARIANKOTA.COM— Komitmen untuk kembali menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ditegaskan dalam Silaturahmi Akbar Garda Satya NKRI yang mempertemukan sekitar 6.500 mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Minggu (30/8/2026).

Para peserta berasal dari sejumlah wilayah, antara lain Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pertemuan ini menjadi salah satu rangkaian proses reintegrasi sosial mantan anggota JI setelah organisasi tersebut menyatakan pembubaran pada 30 Juni 2024.

Garda Satya NKRI menjadi wadah bagi para mantan anggota JI untuk melanjutkan kehidupan bermasyarakat sekaligus mengembangkan peran dan kontribusi mereka di tengah masyarakat.

Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo mengatakan kepolisian terus mengawal proses reintegrasi tersebut. Program pembinaan dan pemberdayaan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan kementerian serta lembaga terkait.

Hingga kini, tercatat 7.942 mantan anggota JI di 28 provinsi telah mengikuti program pembinaan. Selain itu, terdapat 19 pelatihan kemandirian ekonomi yang diberikan sebagai bagian dari upaya memperkuat proses reintegrasi.

Dalam acara di Solo tersebut, peserta juga mengikuti diskusi mengenai perjalanan reintegrasi dan masa depan program pembinaan. Sejumlah narasumber membahas perjalanan mantan anggota JI, nilai moderasi dalam kehidupan berbangsa, hingga penguatan ekonomi berbasis komunitas.

Mantan Amir JI yang kini menjadi bagian dari Garda Satya NKRI, Para Wijayanto, menyampaikan bahwa keputusan membubarkan JI dan kembali ke NKRI merupakan hasil proses internal.

Menurutnya, perubahan tersebut tidak terjadi karena tekanan, tetapi melalui proses pembahasan dan musyawarah di lingkungan organisasi.

“Kami kembali bukan berdasarkan tekanan, tapi memang perubahan metode dalam penanganan terorisme yang tepat. Kami bisa berubah, membubarkan diri dengan sukarela berdasarkan musyawarah-musyawarah mufakat dan kembali ke NKRI,” kata Para Wijayanto.

Ia menambahkan, keputusan kembali ke NKRI juga diikuti tekad untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Kemampuan para anggota diharapkan dapat dikembangkan melalui bidang yang selama ini mereka geluti.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendorong Garda Satya NKRI agar komitmen kembali ke NKRI diwujudkan melalui tindakan nyata.

Menurut Kapolri, para mantan anggota JI memiliki beragam kemampuan yang dapat dikembangkan, mulai dari sektor kewirausahaan, ekonomi, dakwah hingga kegiatan sosial dan kemanusiaan.

“Beliau-beliau memiliki keinginan kuat untuk kemudian bisa mengaktualisasikan apa yang beliau miliki di bidang-bidang yang saat ini sudah ditekuni, baik di kewirausahaan, di ekonomi, di bidang dakwah, bahkan keterpanggilan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan,” ujar Listyo Sigit.

Kapolri menilai keterlibatan tersebut dapat menjadi bentuk kontribusi warga negara dalam pembangunan sekaligus memperkuat persatuan di tengah keberagaman Indonesia.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga kebersamaan dalam bingkai NKRI dan bersama-sama menghadapi berbagai tantangan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun persatuan bangsa.

“Mari kita bersama-sama bersatu menjaga keberagaman yang ada dalam satu ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini betul-betul bisa kita dorong untuk menjadi negara maju sesuai dengan tujuan nasional kita,” tegasnya.

Listyo Sigit juga menyebut proses bergabungnya mantan anggota JI ke Garda Satya NKRI masih terus berjalan. Ia berharap pendekatan yang dilakukan dapat memberikan keyakinan kepada mereka yang masih mempertimbangkan untuk mengambil keputusan serupa.

“Tidak ada tekanan, tidak ada paksaan, tapi ini lebih memunculkan panggilan dari hati nurani untuk bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam ikatan Garda Satya NKRI,” pungkasnya.

Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat proses reintegrasi sekaligus membuka ruang kontribusi yang lebih luas bagi para mantan anggota JI melalui kegiatan ekonomi, kewirausahaan, dakwah moderat, dan kemanusiaan.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya