SOLO, HARIANKOTA.COM – Berkurangnya sampah yang masuk ke TPA Putri Cempo mulai dirasakan langsung oleh para pemulung. Material yang selama ini bisa dipilah dan dijual kembali semakin sulit ditemukan, sehingga berdampak pada penghasilan mereka.
Keluhan tersebut disampaikan sejumlah pemulung saat menggelar aksi di Balai Kota Solo, Selasa (1/9/2026). Mereka meminta pemerintah memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian pemulung di tengah perubahan sistem pengelolaan sampah di Kota Solo.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan Pemkot Solo tidak akan menghentikan program pengurangan sampah. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki pengelolaan sampah sekaligus menghentikan praktik open dumping di TPA Putri Cempo.
“Ya saya bersama alam semesta agar tidak open dumping dan sampah berkurang,” kata Respati saat ditemui di Taman Balekambang.
Meski pengurangan sampah harus terus dilakukan, Pemkot Solo menyadari kebijakan tersebut memberikan dampak terhadap pemulung yang selama ini mendapatkan penghasilan dari sampah yang masuk ke TPA.
Karena itu, pemerintah menyiapkan alternatif pekerjaan melalui program Rumah Siap Kerja Bersama (RSKB) yang dijalankan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Solo.
Respati menyebut program tersebut akan diarahkan pada pelatihan dan pengembangan usaha lain sehingga pemulung tidak sepenuhnya bergantung pada sampah yang masuk ke TPA.
“Solusi Rumah Siap Kerja dengan pelatihan kerja, di mana ada diversifikasi usaha. Kami membersamai pemulung untuk keberhasilan warga Solo mengurangi sampah,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi mengatakan pemerintah menghargai aspirasi yang disampaikan para pemulung, baik melalui aksi di Balai Kota maupun aspirasi sebelumnya di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Menurut Herwin, berkurangnya sampah bernilai ekonomi di TPA Putri Cempo tidak terlepas dari perubahan pola pengelolaan sampah di Kota Solo.
Masyarakat kini didorong memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya. Akibatnya, material yang memiliki nilai jual semakin sedikit yang berakhir di TPA.
“Berkaitan dengan ekonomi, karena tadi yang dikeluhkan adalah sekarang ini jumlah sampah yang bernilai ekonomi yang masuk ke TPA Putri Cempo itu sudah sangat jauh berkurang karena memang ada gerakan pilah olah sampah dari sumbernya di Kota Solo,” kata Herwin.
Herwin menjelaskan pengurangan volume sampah merupakan bagian dari langkah Pemkot Solo untuk mengatasi persoalan kapasitas TPA Putri Cempo yang sudah melebihi kondisi ideal.
Selain itu, pemerintah kota juga mendapat sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup terkait praktik open dumping.
Pengurangan sampah dari hulu menjadi salah satu tahapan yang ditempuh untuk mengubah sistem pengelolaan di TPA Putri Cempo menuju controlled landfill.
“Pengurangan volume sampah merupakan dari tindak lanjut yang dipersyaratkan untuk tahapan menyelesaikan praktik open dumping menuju controlled landfill,” ujar Herwin.
Perubahan sistem pemilahan tidak hanya membuat sampah anorganik bernilai jual berkurang. Sampah organik yang sebelumnya juga dimanfaatkan pemulung sebagai pakan ternak ikut semakin sedikit ditemukan di TPA.
Herwin mengatakan pengelolaan sampah organik perlu dilakukan sejak dari sumbernya karena sampah tersebut cepat mengalami pembusukan.
Jika tidak segera ditangani, proses pembusukan dapat menghasilkan air lindi yang berpotensi mencemari lingkungan serta menimbulkan bau tidak sedap di sekitar TPA Putri Cempo.
“Sampah organik yang kalau dibiarkan sehari tidak ditangani itu kan membusuk dan mengalami deformasi. Nah, di proses deformasi ini yang menimbulkan air lindi, yang berdampak pada pencemaran air, kemudian bau busuk yang dikeluhkan oleh warga di sekitar TPA Putri Cempo,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi persoalan air lindi, DLH Kota Solo berencana membangun instalasi pengolahan air lindi di kawasan TPA Putri Cempo pada akhir 2026.
Air lindi nantinya akan melalui proses pengolahan sebelum dialirkan ke sungai. Pemerintah memastikan air tersebut harus memenuhi baku mutu terlebih dahulu.
Selain persoalan lingkungan, Pemkot Solo juga memantau dampak aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), terutama terkait kualitas udara dan tingkat kebisingan di sekitar TPA.
Herwin mengatakan hasil pemantauan sementara menunjukkan kualitas udara dan kebisingan masih berada di bawah ambang baku mutu.
“Baku mutunya di 70 desibel, yang di area sekitaran TPA itu di angka 60-an. Memang ada beberapa kali terjadi keluhan kebisingan,” katanya.
Evaluasi terhadap operasional PLTSa juga dilakukan secara berkala berdasarkan laporan kinerja operator yang diterima DLH setiap pekan.

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.