Direktur Utama BPJS Kesehatan Tinjau Layanan di RS UNS Surakarta

Direktur Utama BPJS Kesehatan meninjau layanan di RS UNS Surakarta untuk memastikan kualitas pelayanan dan kelancaran klaim tetap terjaga.

chat_bubble_outline 0
Dirut BPJS Kesehatan kunjungan ke RS UNS Surakarta
Direktur Utama BPJS Kesehatan saat meninjau langsung layanan kesehatan di RS UNS Surakarta, Kamis (26/3/2026).

SOLO, HARIANKOTA.COM –  Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn.) Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, MARS melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS) pada Kamis (26/3/2026).

Kedatangannya disambut langsung oleh Rektor UNS bersama Direktur RS UNS dan jajaran manajemen.

Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda rutin BPJS Kesehatan untuk melihat langsung kondisi pelayanan di lapangan sekaligus menghimpun masukan dari rumah sakit dan para pemangku kepentingan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa pihaknya secara berkala turun ke daerah guna memastikan kebijakan yang dirumuskan di tingkat pusat selaras dengan kebutuhan dan realitas di lapangan.

“Melalui kunjungan seperti ini, kami ingin memastikan layanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan nasional, BPJS Kesehatan saat ini telah bermitra dengan lebih dari 23 ribu fasilitas kesehatan tingkat pertama serta sekitar 3 ribu rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta.

Dari sisi keuangan, kondisi BPJS Kesehatan disebut masih cukup terjaga. Pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan berjalan lancar dan diproyeksikan aman hingga akhir tahun. Dengan kondisi tersebut, belum ada rencana penyesuaian iuran dalam waktu dekat.

Ke depan, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat pengendalian mutu layanan dan efisiensi biaya. Salah satunya melalui penerapan Pedoman Nasional Pelayanan Klinis (PNPK) serta layanan berbasis indikasi medis yang tepat.

Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan setiap tindakan medis diberikan sesuai kebutuhan pasien, bukan untuk membatasi layanan. Pada kasus tertentu seperti penyakit jantung, tindakan akan dilakukan berdasarkan pertimbangan medis yang lebih selektif. Namun, untuk kondisi darurat, pelayanan tetap harus diberikan tanpa penundaan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk asuransi tambahan, guna memberikan pilihan layanan yang lebih fleksibel bagi peserta tanpa mengesampingkan prinsip keadilan.

BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya sinergi dengan rumah sakit dan tenaga kesehatan dalam menjaga kualitas pelayanan, efisiensi pembiayaan, serta edukasi kepada masyarakat.

Pengelolaan kasus kecelakaan, baik lalu lintas maupun kerja, turut menjadi perhatian agar tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan antar lembaga penjamin.

“Kami berharap kerja sama dengan RS UNS dapat terus diperkuat, sehingga bersama-sama kita bisa menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, menyampaikan bahwa hubungan kerja sama antara RS UNS dan BPJS Kesehatan selama ini berjalan dengan baik, terutama dalam aspek pelayanan kesehatan.

Di bidang pendidikan, UNS juga melibatkan BPJS Kesehatan dalam memberikan pembekalan kepada mahasiswa. Hal ini dinilai penting agar lulusan memiliki pemahaman yang cukup mengenai sistem jaminan kesehatan nasional.

UNS juga mengapresiasi dukungan BPJS Kesehatan, khususnya di wilayah Solo, yang dinilai berperan dalam pengembangan layanan RS UNS. Ke depan, kerja sama diharapkan semakin luas, termasuk dalam pemanfaatan data untuk mendukung pengambilan kebijakan.

Rumah Sakit UNS sendiri mulai berdiri pada 2016 dan beroperasi penuh sejak 2017. Saat ini, RS UNS telah mengantongi akreditasi paripurna serta memiliki sekitar 20 layanan unggulan, termasuk layanan spesialis yang masih terbatas di kawasan Solo Raya.

Usai agenda pertemuan, Direktur Utama BPJS Kesehatan bersama Direktur RS UNS dan jajaran melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung sejumlah unit pelayanan. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan layanan kesehatan berjalan optimal dan sesuai standar yang berlaku.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya