DPRD Jateng Buka Suara soal Wacana Pajak Kendaraan Listrik

DPRD Jawa Tengah memastikan belum ada pembahasan resmi mengenai pajak kendaraan listrik. Kebijakan tetap menunggu usulan dan mekanisme Perda.

chat_bubble_outline 0
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Tren kendaraan listrik yang terus tumbuh mulai memunculkan pembahasan mengenai potensi sumber pajak baru bagi daerah.

Namun hingga kini, DPRD Jawa Tengah memastikan belum ada pembahasan resmi terkait pajak kendaraan listrik.

Sumanto menegaskan DPRD Jawa Tengah belum menerima usulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengenai penarikan pajak baru terhadap kendaraan listrik, termasuk sepeda listrik yang kini mulai banyak digunakan masyarakat.

Menurut Sumanto, seluruh kebijakan pajak daerah tetap harus mengacu pada ketentuan nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Pajak daerah dan retribusi daerah sudah diatur dalam undang-undang. Nantinya tentu menyesuaikan aturan yang berlaku,” ujar sumanto saat ditemui usai talkshow di kantor Bawaslu, Karanganyar, Selasa (19/5/2026).

Ia menyebut hingga saat ini belum ada rancangan kebijakan maupun pembahasan regulasi terkait pungutan kendaraan listrik di DPRD Jawa Tengah.

“Belum ada usulan dari Pemprov ke DPRD, sehingga belum ada pembahasan,” katanya.

Sumanto menjelaskan, apabila ke depan pemerintah daerah ingin menerapkan skema pajak kendaraan listrik, maka kebijakan tersebut harus dibahas bersama DPRD melalui mekanisme Peraturan Daerah (Perda).

“Kalau nanti ada usulan, mekanismenya melalui Perda. Objek pajak yang dipungut juga harus dibahas secara detail,” jelasnya.

Pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia sendiri terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, seiring ekspansi industri otomotif nasional dan dorongan pemerintah terhadap penggunaan transportasi ramah lingkungan.

Kondisi tersebut mulai memunculkan perhatian mengenai potensi perubahan struktur penerimaan pajak kendaraan bermotor di daerah pada masa mendatang.

Meski demikian, pemerintah saat ini masih fokus mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik melalui berbagai insentif, mulai dari keringanan pajak hingga dukungan investasi industri baterai dan kendaraan listrik nasional.

Karena itu, wacana penarikan pajak baru terhadap kendaraan listrik dinilai belum menjadi prioritas pembahasan di Jawa Tengah.

“Sekarang belum dibahas,” tegas Sumanto.

Dengan belum adanya usulan resmi dari pemerintah provinsi, pembahasan mengenai pajak kendaraan listrik di Jawa Tengah dipastikan masih sebatas wacana awal dan belum masuk agenda legislasi daerah.***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya