Sementara itu, Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi mengatakan pengembalian dana sisa hibah merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan KPU.
“Ya sesuai ketentuan kan, pelaksanaan itu, dipertanggungjawabkan, setelah selesai, yang bisa dikerjakan, dipertanggungjawabkan, kalau yang tidak bisa dilaksanakan kan harus kembali ke kas daerah,” papar Timotius usai membuka
Pj Bupati Karanganyar Timotius Suryadi mengatakan pengembalian dana sisa hibah Pilkada merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan KPU.
“Ya sesuai ketentuan kan, pelaksanaan itu, dipertanggungjawabkan, setelah selesai, yang bisa dikerjakan, dipertanggungjawabkan, kalau yang tidak bisa dilaksanakan kan harus kembali ke kas daerah,” papar Timotius usai membuka Forum Group Discussion (FGD).
Timotius menyebut akan dilakukan audit penghitungan dengan mempertimbangkan pemanfaatan anggaran sesuai kegiatan.
Ia pun sangat mengapresiasi kinerja KPU Karanganyar yang telah berupaya untuk menyelenggarakan pemilu dengan tetap mempertimbangkan efisiensi penggunaan anggaran.
“Kami terima kasih kepada KPU yang sudah berupaya untuk menyelenggarakan pemilu, dengan baik, tapi tetap efisien dalam penyelenggaraannya,” ujarnya.
Adapun, kegiatan Forum Group Discussion KPU Karanganyar digelar dalam rangka untuk penyusunan laporan evaluasi kegiatan Pilkada 2024 bersama dengan stake holder terkait.
Dalam FGD tersebut dihadiri tamu undangan dari berbagai unsur mulai dari jajaran Forkompimda Karanganyar, perwakilan partai politik, camat Se-Kabupaten Karanganyar, tokoh masyarakat, dan perwakilan awak media. ***

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.