Jumenengan Paku Buwono XIV di Solo Dihadiri Kerabat Kerajaan dari Berbagai Penjuru Nusantara

Jumenengan Paku Buwono XIV Mangkubumi di Keraton Surakarta Hadiningrat, Sabtu (5/9/2026), dihadiri kerabat dan perwakilan kerajaan dari berbagai wilayah Nusantara. LDA Keraton Surakarta mengungkap alasan kehadiran mereka sekaligus menyampaikan sejumlah pernyataan terkait adat, hukum, dan identitas Keraton Surakarta.

chat_bubble_outline 0
Jumenengan Paku Buwono XIV, LDA Ungkap Kehadiran Kerabat Kerajaan dari Berbagai Daerah (Foto: hariankota)

SOLO, HARIANKOTA.COM – Suasana Jumenengan Paku Buwono XIV Mangkubumi di Keraton Surakarta Hadiningrat, Sabtu (5/9/2026), memperlihatkan satu hal yang lebih luas dari sekadar berlangsungnya sebuah upacara adat.

Sejumlah tokoh dari berbagai kerajaan dan keraton di Indonesia datang ke Surakarta. Mereka menempuh perjalanan dari sejumlah wilayah Nusantara untuk menyaksikan langsung momentum penting bagi Keraton Surakarta.

Dari kawasan timur hingga barat Nusantara, hubungan kekerabatan menjadi alasan utama kedatangan mereka.

Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi, mengatakan para tokoh tersebut tidak hadir karena menerima undangan resmi.

Mereka, kata Eddy, datang sebagai bagian dari keluarga besar yang memiliki hubungan sejarah dan kebudayaan.

“Ini bukan undangan resmi. Mereka datang karena hubungan keluarga, karena kita ini satu keluarga besar,” ujar Eddy, Sabtu (5/9/2026).

Pandangan tersebut membuat kehadiran para tamu kerajaan dalam Jumenengan memiliki makna tersendiri.

Pertemuan itu tidak hanya mempertemukan tokoh-tokoh dari berbagai pusat kerajaan, tetapi juga memperlihatkan jaringan hubungan budaya yang masih dipertahankan hingga sekarang.

Jejak keberagaman tamu terlihat dari asal daerah mereka. GPBH Prabukusumo, adik Sultan Hamengku Buwono X, hadir mewakili lingkungan Keraton Yogyakarta.

Dari Pura Pakualaman, terdapat BPH Hario Danardono yang dikenal dengan sapaan Mas Ireng.

Tamu lainnya berasal dari Rote, Jailolo, Buni Lampung, Mempawah dan Sulawesi.
Sementara dari Pulau Jawa, hadir perwakilan sejumlah pusat kerajaan dan keraton, termasuk Sumedang, Sumenep, Cirebon, Kasepuhan, Mangkunegaran dan Yogyakarta.

Bagi Eddy, keberadaan mereka menjadi gambaran bahwa hubungan antarkerajaan tidak berhenti pada pertemuan formal.

Ada sejarah keluarga, hubungan kebudayaan dan tanggung jawab untuk mempertahankan tradisi yang menghubungkan satu pusat kerajaan dengan pusat lainnya.

Di balik kemeriahan pertemuan para kerabat kerajaan, muncul pula pernyataan penting dari LDA mengenai Paku Buwono XIV Mangkubumi.
Eddy menyatakan persoalan yang disebutnya sebagai “urusan dengan negara” telah selesai.

“Urusan dengan negara sudah selesai,” kata Eddy.

Pernyataan tersebut disampaikan tanpa merinci persoalan yang dimaksud maupun menjelaskan bentuk penyelesaiannya.

Eddy mengatakan penjelasan lebih lengkap mengenai hal itu akan disampaikan kemudian.
Yang ditegaskan, setiap persoalan yang berhubungan dengan negara tetap harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pernyataan tersebut muncul dalam rangkaian Jumenengan yang juga berlangsung di tengah pembahasan mengenai persoalan adat Keraton Surakarta.

Menurut Eddy, LDA sebelumnya telah membicarakan persoalan adat bersama Kementerian Kebudayaan. Pembahasan itu juga melibatkan Ketua LDA Keraton Surakarta, GRAy Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.

Ada pula nama yang tidak terlihat dalam prosesi tersebut. KGPH Panembahan Agung Tedjowulan tidak hadir dalam Jumenengan. Eddy mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat resmi.

Meski demikian, ia menilai ketidakhadiran Tedjowulan tidak mengubah jalannya prosesi adat.

Dalam rangkaian upacara, KGPA Madukusumonegoro hadir dan menjalankan salah satu bagian penting prosesi. Ia disebut sebagai paman senior Paku Buwono XIV dan melakukan pemasangan brooch di Siti Hinggil.

Selain soal prosesi dan hubungan antarkerajaan, Eddy juga membawa persoalan penggunaan nama yang berkaitan dengan Keraton Surakarta.
Ia menyebut sejumlah nama, yakni Suryo Suharto, Mangkubumi, Hangabehi dan ISKS Paku Buwono XIV, telah “dipatenkan”.

Karena itu, ia berpandangan penggunaan nama yang menyerupai identitas Keraton Surakarta oleh pihak lain tidak semestinya dilakukan.
Hal serupa berlaku terhadap klaim seseorang sebagai raja, menurut Eddy.

Ia meminta putusan pengadilan yang berkaitan dengan persoalan nama tersebut dihormati oleh semua pihak.

Jumenengan Paku Buwono XIV akhirnya menjadi lebih dari sekadar agenda adat. Kehadiran kerabat kerajaan dari berbagai penjuru Nusantara memperlihatkan luasnya jaringan kebudayaan yang mengitari Keraton Surakarta, sementara sejumlah pernyataan LDA kembali membuka perhatian terhadap persoalan adat, hukum dan identitas keraton.

Bagi Keraton Surakarta, momentum tersebut menjadi panggung penting untuk menunjukkan kesinambungan tradisi sekaligus hubungan historis yang masih terjaga di antara keluarga-keluarga kerajaan Nusantara.***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya