MANADO, HARIANKOTA.COM – Polda Sulawesi Utara menggagalkan keberangkatan tiga warga yang diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja. Upaya pencegahan dilakukan di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Selasa (10/2/2026) lalu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan menjelaskan, penggagalan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana keberangkatan mencurigakan.
Tim Resmob kemudian bergerak cepat dan berkoordinasi dengan pihak bandara serta Polsek Bandara.
Petugas mendapati dua perempuan dan satu laki-laki yang hendak terbang ke Jakarta sebagai transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Kamboja. Keberangkatan mereka berhasil dihentikan sebelum pesawat lepas landas.
“Tindakan ini untuk mencegah terjadinya perdagangan orang,” ujar Kombes Pol Alamsyah dikutip dari laman TribrataNews, Kamis (12/2/2026)
Ketiga warga tersebut diketahui berasal dari Bitung, masing-masing berinisial CM (34), IL (30), dan KP (30). Saat ini mereka diamankan dan diserahkan ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga akan mendalami keterangan para korban guna mengungkap pihak yang merekrut dan mengatur keberangkatan mereka. Penyelidikan terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang terlibat.
Polda Sulut mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar, terutama jika prosesnya tidak jelas atau tidak resmi.

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.