Pemprov Jateng Buka Ruang Dialog soal Proyek Geothermal Gunung Ungaran

Pemprov Jateng siap menjembatani aspirasi warga terkait rencana proyek geothermal Gunung Ungaran. Proyek berpotensi menghasilkan 55 MW.

chat_bubble_outline 0
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen Pemrov siap membuka ruang dialog secara transparan, bagi warga yang menyampaikan aspirasi, kekhawatiran, atau keberatan terhadap dampak proyek energi terbarukan/Humas Pemprov Jateng

SEMARANG, HARIANKOTA.COM – Rencana pengembangan energi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pemprov Jateng memastikan aspirasi dan kekhawatiran warga Kabupaten Semarang terkait proyek tersebut akan menjadi bahan pembahasan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi dialog antara masyarakat dengan pihak-pihak terkait. Langkah itu dilakukan agar berbagai persoalan yang dikhawatirkan warga dapat dibahas secara terbuka.

“Ini kan keputusan izin dari pemerintah pusat. Jadi kita saat ini masih mendalami, kita di pemerintah provinsi siap menjembatani aspirasi masyarakat,” ujar Taj Yasin seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Kamis (3/9/2026).

Menurut Taj Yasin, masukan masyarakat, termasuk kekhawatiran mengenai kemungkinan dampak proyek, perlu diperhatikan sejak awal. Pemprov Jateng saat ini juga masih mengumpulkan serta mengkaji sejumlah data teknis berkaitan dengan pengembangan potensi panas bumi di kawasan tersebut.

Ia menegaskan, pengembangan energi terbarukan merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat penggunaan energi hijau. Namun, upaya tersebut harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

“Jangan sampai pengembangan energi terbarukan justru merusak ekosistem lingkungan hidup,” tegasnya.

Gus Yasin juga menekankan pentingnya aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan dalam setiap kegiatan energi maupun pertambangan yang berada di sekitar permukiman masyarakat.

Selain itu, kepentingan dan kesejahteraan warga yang berada di sekitar lokasi proyek dinilai harus menjadi bagian penting dalam setiap tahapan pengembangan.

Proyek Geothermal Gunung Ungaran Masih Melalui Sejumlah Tahapan

Sebelumnya, Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Jateng, Dwi Suryono, menjelaskan bahwa rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026.

Menurut Dwi, terbitnya keputusan tersebut belum berarti kegiatan pengeboran atau pemanfaatan panas bumi bisa langsung dilakukan. Masih terdapat sejumlah proses perizinan yang harus dipenuhi.

Kementerian ESDM melalui keputusan tersebut mendelegasikan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) kepada PT PLN (Persero). Setelah itu, terdapat beberapa tahapan perizinan yang harus ditempuh, antara lain Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Proyek tersebut juga harus memenuhi ketentuan terkait izin lingkungan, termasuk penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Dwi mengatakan, proses perizinan juga membuka ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan pendapat.

“Tentunya izin yang sudah dimiliki tidak serta-merta bisa langsung melakukan kegiatan. Ada pula forum dalam izin lingkungan, public hearing mengundang pihak terkait, seperti stakeholder, masyarakat, LSM untuk memberi saran dan masukan kegiatan tersebut,” kata Dwi dalam konferensi pers di Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026).

Potensi Energi Panas Bumi Capai 55 MW

Dwi mengungkapkan, kawasan Gunung Ungaran memiliki potensi energi panas bumi sekitar 55 megawatt (MW). Wilayah yang masuk dalam pengembangan tersebut memiliki luas sekitar 29.800 hektare.

Potensi itu diperkirakan dapat memberikan kontribusi sekitar 4-5 persen terhadap total bauran energi baru terbarukan (EBT) di Jawa Tengah.

Meski memiliki potensi besar untuk mendukung kebutuhan energi bersih, pemerintah memastikan pengembangannya tetap harus mengikuti ketentuan perizinan serta memperhatikan kondisi lingkungan dan kepentingan masyarakat di sekitar kawasan.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya

Upacara Jumenengan PB XIV Lengkapi Tahapan Tradisi Keraton Surakarta

SOLO, HARIANKOTA.COM – Rangkaian adat jumenengan di Keraton Surakarta Hadiningrat bukan sekadar seremoni pergantian kepemimpinan. Prosesi yang dijalani selama dua hari menjadi bagian penting dalam melengkapi tahapan tradisi bertahtanya Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwono XIV Hangabehi. Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah […]

13 jam yang lalu