Pendakian Gunung Lawu Era Digital, Bakal Gunakan QR Code

Pendakian Gunung Lawu masuk era digital mulai 1 April 2026. E-ticketing wajib, QR code jadi syarat masuk, kuota dibatasi, dan jalur tidak resmi dipersempit

chat_bubble_outline 0
Pendaki menunjukkan QR code saat registrasi masuk jalur resmi Gunung Lawu, seiring penerapan sistem e-ticketing oleh PUD Aneka Usaha mulai 1 April 2026 (Foto: HARIANKOTA)

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Pengelolaan pendakian Gunung Lawu kini memasuki era baru dengan diberlakukannya sistem e-ticketing berbasis digital mulai 1 April 2026.

Skema ini dirancang untuk mengatur seluruh aktivitas pendakian secara lebih tertib, terukur, dan berbasis data.

Kebijakan tersebut dijalankan oleh PUD Aneka Usaha sebagai bagian dari penataan kawasan wisata alam yang semakin diminati.

Dalam sistem terbaru, calon pendaki wajib melakukan pendaftaran secara daring sebelum keberangkatan.

Data yang diinput mencakup identitas, jalur pendakian, durasi perjalanan, hingga kebutuhan layanan tambahan.

Setelah proses registrasi dan pembayaran selesai, sistem akan menerbitkan tiket elektronik berupa QR code. Tiket ini menjadi syarat utama untuk masuk melalui pos resmi.

Direktur Utama PUD Aneka Usaha Samidi menyebut sistem ini memastikan seluruh pendaki terdata dengan baik.

“Sistem ini dibuat seperti pembelian tiket pertandingan, semua berbasis kuota dan verifikasi digital, sehingga setiap pendaki yang masuk dapat terpantau,” jelas Samidi, Senin (30/3/2026).

Jumlah pendaki kini dibatasi melalui kuota harian di masing-masing jalur. Sistem akan menutup pendaftaran secara otomatis ketika kapasitas telah terpenuhi.

Langkah ini bertujuan menghindari lonjakan pendaki sekaligus menjaga kelestarian lingkungan Gunung Lawu.

Penataan juga dilakukan terhadap jalur pendakian tidak resmi. Jalur tersebut tidak ditutup, namun dipersempit melalui pengawasan yang lebih ketat.

Koordinasi dilakukan bersama Perhutani agar seluruh aktivitas pendakian tetap terarah melalui jalur resmi.

Sistem e-ticketing memungkinkan seluruh data pendaki tersimpan dalam satu platform terpusat.

Informasi ini membantu petugas dalam memantau pergerakan pendaki hingga mempercepat penanganan saat terjadi kondisi darurat.

Camat Jenawi, Ardiansyah menilai kebijakan ini sebagai langkah maju dalam pengelolaan kawasan.

“Dengan sistem yang lebih tertib dan pengawasan yang kuat, keselamatan pendaki bisa lebih terjamin,” ujarnya.

Penerapan e-ticketing menandai perubahan besar dalam tata kelola pendakian Gunung Lawu. Akses tetap dibuka, namun kini seluruh proses berjalan melalui sistem digital dan jalur resmi yang diawasi secara terpadu.***

 

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya