MEDAN, HARIANKOTA.COM – Penggerebekan sebuah tempat hiburan malam di Kota Medan membuka dugaan praktik peredaran narkoba yang berlangsung di dalam lokasi usaha tersebut.
Tidak hanya menemukan pil ekstasi yang diduga diperjualbelikan oleh karyawan, polisi juga mendapati sejumlah pengunjung positif menggunakan narkoba serta menemukan minuman keras yang diduga ilegal.
Operasi yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan itu menyasar tempat hiburan malam Phantom di Jalan Adam Malik setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang karyawan yang disebut terlibat langsung dalam peredaran pil ekstasi di dalam lokasi hiburan. Polisi kemudian melakukan penindakan dan mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi yang diduga hendak diedarkan kepada pengunjung.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan narkotika tersebut ditemukan dari seorang pegawai yang bekerja di tempat hiburan malam tersebut.
“Untuk barang haram tadi kita dapati dari pegawai langsung yang bekerja sebagai CS di Phantom,” kata Rafli.
Pengembangan kasus kemudian mengantarkan polisi kepada seorang pemasok yang diduga menjadi sumber peredaran ekstasi di lokasi tersebut.
Tersangka diamankan di sebuah rumah kos di Kota Medan bersama sejumlah pil ekstasi yang memiliki bentuk dan warna serupa dengan barang bukti yang ditemukan sebelumnya.
Tidak berhenti di situ, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung yang berada di dalam tempat hiburan malam saat penggerebekan berlangsung. Dari hasil pemeriksaan urine, beberapa orang diketahui positif menggunakan narkoba.
Temuan lain yang menjadi sorotan adalah adanya minuman keras yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan. Polisi menemukan indikasi pelanggaran administrasi setelah tempat usaha tersebut diduga tidak memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
Atas temuan itu, Satresnarkoba Polrestabes Medan berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk menelusuri legalitas peredaran minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi.
Penyidik kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas peredaran narkoba yang memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai lokasi transaksi.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, polisi memasang garis polisi di lokasi dan menghentikan sementara operasional tempat hiburan malam tersebut hingga seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.***


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.