Suami Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang Penipuan Investasi Berkedok Bisnis HP di Karanganyar

Putri Aqueena disidang atas penipuan investasi di Karanganyar. Suami ungkap fakta mengejutkan, korban rugi ratusan juta dari skema bisnis fiktif

chat_bubble_outline 0

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM– Pengadilan Negeri Karanganyar kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus dugaan penipuan investasi yang menyeret nama Putri Santi Astuti, dikenal juga sebagai Putri Aqueena.

Agenda persidangan kali ini berlangsung menegangkan, dengan kehadiran empat saksi kunci, termasuk sang suami yang memberikan pernyataan mengejutkan di hadapan majelis hakim.

Sidang yang digelar pada Jumat, 2 Mei 2025 itu menyoroti kesaksian tiga korban utama serta suami terdakwa. Para korban mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah usai tergiur iming-iming keuntungan tinggi dari investasi yang ditawarkan Putri.

Yang paling menyita perhatian adalah kesaksian sang suami yang membantah mengetahui asal-usul dana yang digunakan Putri untuk mendanai gaya hidup mewahnya. Ia bahkan menegaskan tidak pernah memiliki usaha konter HP yang selama ini dijadikan dalih bisnis oleh istrinya.

“Tidak benar ada bisnis konter seperti yang sering disebut. Saya sendiri tidak tahu dari mana uang itu berasal,” ujarnya saat bersaksi.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa investasi yang dijalankan Putri Aqueena merupakan skema fiktif. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Asri Purwanti, yang menyebut pengakuan itu sebagai bukti kunci dalam membongkar motif penipuan.

Dalam persidangan, tiga korban asal Colomadu—Lala Stela, Evi, dan Tyas—menuturkan pengalaman pahit mereka. Mereka sempat menerima “keuntungan” awal sebagai pancingan, namun modal utama yang mereka tanamkan tak kunjung kembali.

Di ruang sidang, ditampilkan pula bukti transfer dana serta pesan WhatsApp berisi janji manis dari terdakwa.

Salah satu korban, Lala Stela, mengungkap kerugiannya mencapai Rp 700 juta. Ia dijanjikan imbal hasil sebesar 20 persen per bulan.

“Awalnya terlihat meyakinkan, tapi saat menagih, saya malah diperlakukan tidak sopan dan ditawari pelunasan yang tidak masuk akal,” ujarnya penuh kecewa.

Menurut Asri Purwanti, ini bukan kali pertama Putri Aqueena terseret kasus penipuan serupa. Ia menyebut kliennya juga terlibat dalam kasus serupa di Solo dan Klaten, dengan jumlah korban yang terus bertambah.

“Putri saat ini masih ditahan di Rutan Surakarta dan sedang menghadapi sejumlah laporan hukum lainnya,” terang Asri. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh korban mendapatkan keadilan.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya