Resmi! Pembagian Zonasi 9 SMA Berstatus Negeri di Kabupaten Karanganyar Pada PPDB 2023

Pembagian Zonasi untuk 9 SMA di Kabupaten Karanganyar pada PPDB 2023

15 Juni 2023, 09:23 WIB

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Berikut pembagian zonasi untuk Kabupaten Karanganyar. Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk Kabupaten Karanganyar segera dibuka akhir bulan Juni ini.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Surat Keputusan dar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang bernomor 420/06582 tertanggal 15 Mei 2023, secara resmi telah mengeluarkan pembagian zonasi untuk 9 Sekolah Menengah Atas berstatus Negeri di Kabupaten yang terletak di lereng Gunung Lawu ini.

Data yang dilansir HARIANKOTA.COM dari Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, pembagian zonasi SMA berstatus Negeri ini juga termasuk untuk SMA Negeri Tawangmangu yang secara resmi telah diresmikan Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah mulai menerima siswa baru pada PPDB 2023 ini. Tentu saja zonasi ini disesuaikan dengan ruang lingkup wilayah dimana sekolah itu berada.

Berikut zonasi pembagian wilayah 9 Sekolah Menengah Atas (SMA) Berstatus Negeri di Karanganyar yang bisa dijadikan pilihan bagi orang tua untuk menyekolahkan putra-putrinya.

Berikut pembagian Zonasi untuk 9 SMA di Kabupaten Karanganyar pada PPDB 2023:

  1. SMA Negeri Karangpandan

Dapat dipilih oleh perserta didik di Kecamatan:

Karangpandan
Karanganyar
Mojogedang
Kerjo
Matesih
Jumantono
Ngargoyoso
Tawangmangu
Jatiyoso

Alamat Sekolah: Rt 4/12 Blora, Desa Karangpandan, Karangpandan

Follow Berita Hariankota di Google News

Berita Terkait