SPMB Karanganyar 2026: Sekolah Diminta Tak Menahan Ijazah Siswa
Disdikbud Karanganyar meminta sekolah tidak menahan ijazah menjelang SPMB 2026. Daya tampung sekolah dipastikan masih mencukupi.
Kumpulan artikel tentang Disdikbud, ditemukan 5 artikel terkait.
Disdikbud Karanganyar meminta sekolah tidak menahan ijazah menjelang SPMB 2026. Daya tampung sekolah dipastikan masih mencukupi.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menjatuhkan vonis 1,5 tahun pada Giyarto, pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, terkait kasus korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah meminta pada perserta yang telah dinyatakan lolos seleksi PPDB Jateng 2023 jenjang SMA dan SMK untuk segera melakukan daftar ulang.
Pembagian Zonasi untuk 9 SMA di Kabupaten Karanganyar pada PPDB 2023
Zonasi Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) untuk wilayah Klaten resmi telah dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah