SPMB Karanganyar 2026: Sekolah Diminta Tak Menahan Ijazah Siswa

Disdikbud Karanganyar meminta sekolah tidak menahan ijazah menjelang SPMB 2026. Daya tampung sekolah dipastikan masih mencukupi.

chat_bubble_outline 0
Bupati bersama para pelajar usai lounching SPMB 2026

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM — Pemerintah Kabupaten Karanganyar memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 berjalan tanpa menghambat hak siswa untuk melanjutkan pendidikan.

Sekolah diminta tetap memberikan akses dokumen kelulusan kepada siswa meski masih terdapat persoalan administrasi, sementara kebutuhan surat pendukung jalur afirmasi mulai meningkat menjelang pembukaan pendaftaran.

Ketua SPMB Karanganyar yang juga Pelaksana Tugas Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Rehatta Rakasiwi, mengatakan dokumen ijazah tidak semestinya menjadi penghalang bagi peserta didik yang akan mendaftar ke jenjang pendidikan berikutnya.

Menurut dia, apabila masih ada kewajiban administrasi yang belum diselesaikan antara orang tua dan sekolah, penyelesaiannya dapat dilakukan melalui komunikasi dan mediasi tanpa mengorbankan kesempatan anak mengikuti seleksi masuk sekolah.

“Kalau administrasi belum tuntas, bisa dicarikan jalan tengah seperti memberikan salinan legalisir atau meminjamkan dokumen sementara untuk keperluan pendaftaran,” kata Rehatta, Jumat (22/5).

 

Disdikbud mencatat persoalan terkait akses ijazah hampir setiap tahun muncul menjelang masa penerimaan murid baru. Karena itu, sekolah diminta tetap mengutamakan kepentingan siswa agar proses pendidikan tidak terputus.

Tahapan SPMB jenjang SD dan SMP di Karanganyar dijadwalkan berlangsung pada 18, 19, dan 22 Juni 2026. Sebelum tahap pendaftaran dimulai, Disdikbud akan melaksanakan verifikasi faktual untuk konversi nilai piagam prestasi pada 11–18 Juni 2026.

Pada jenjang SMP, komposisi penerimaan terdiri atas jalur domisili 40 persen, prestasi 35 persen, afirmasi 20 persen, serta mutasi perpindahan orang tua 5 persen. Adapun untuk jenjang SD, kuota dibagi melalui jalur domisili 75 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi sebesar 5 persen.

Rehatta menjelaskan jalur prestasi membuka kesempatan bagi siswa yang memiliki piagam dari berbagai ajang, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun lembaga nonpemerintah. Namun, prestasi dari kompetisi pemerintah yang berjenjang akan memperoleh bobot penilaian lebih tinggi.

Dari sisi daya tampung, Disdikbud memastikan kapasitas sekolah masih mencukupi kebutuhan penerimaan tahun ini. Potensi lulusan taman kanak-kanak yang akan masuk SD diperkirakan mencapai 9.844 anak, sementara ketersediaan kursi di SD negeri dan swasta mencapai 16.044.

Sedangkan lulusan SD yang diproyeksikan melanjutkan ke tingkat SMP sebanyak 12.614 siswa dengan daya tampung tersedia sekitar 12.768 kursi.

Meski jumlah kursi dinilai aman, distribusi peserta didik masih belum merata. Di sejumlah wilayah perbatasan seperti Jumantono, Jaten, dan Ngringo, sebagian warga memilih sekolah di daerah tetangga yang dianggap lebih dekat dari tempat tinggal.

Kondisi tersebut diperparah dengan tingginya minat masyarakat terhadap sekolah tertentu sehingga ada sekolah yang kelebihan peminat, sementara sekolah lain belum memenuhi kuota.

Untuk mengurangi ketimpangan itu, Disdikbud menyiapkan skema redistribusi peserta didik dan menegaskan seluruh sekolah memiliki kualitas layanan pendidikan yang sama-sama layak menjadi pilihan.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya