KLATEN, HARIANKOTA.COM – Zonasi Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk wilayah Klaten resmi telah dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Data yang dilansir HARIANKOTA.COM dari Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, pembagian zonasi SMA Negeri di Kota Klaten tersebut, tercantum dalam Surat Keputusan dar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang bernomor 420/06582 tertanggal 15 Mei 2023.
Di Kabupaten Klaten terdapat 14 Sekolah Menengah Atas (SMA) berstatus negeri yang dapa dijadikan pilihan oleh para peserta didik. Tentu saja zonasi ini disesuaikan dengan ruang lingkup wilayah dimana sekolah itu berada.
Berikut zonasi pembagian wilayah 14 Sekolah Menengah Atas (SMA) Berstatus Negeri di Klaten yang bisa dijadikan pilihan bagi orang tua untuk menyekolahkan putra-putrinya,yaitu:
- SMA Negeri 2 Klaten
Dapat dipilih oleh perserta didik di Kecamatan:
Klaten Selatan
Klaten Tengah
Klaten Utara
Wedi
Jogonalan
Kebonarum
Gantiwarno
Karangnongko
Ngawen
Kalikotes
Trucuk
Alamat Sekolah: Jalan Solo Jogja KM 4 Desa Gadingan Rt 01/04 Kelurahan Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten
Follow Berita Hariankota di Google News