Desil Bansos Dinilai Tak Lagi Sesuai, Warga Karanganyar Bisa Perbarui Data

Warga Karanganyar yang merasa status desil bansos tidak sesuai kondisi ekonomi keluarga dapat mengajukan pemutakhiran melalui operator desa.

chat_bubble_outline 0

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM — Data kesejahteraan sosial yang menjadi dasar penentuan desil bantuan sosial tidak selalu berjalan seiring dengan perubahan kondisi ekonomi keluarga. Warga Karanganyar yang merasa status desilnya tidak menggambarkan keadaan terkini dapat mengajukan pemutakhiran data melalui pemerintah desa.

Keluhan mengenai ketidaksesuaian status desil belakangan mulai disampaikan sejumlah masyarakat. Kondisi tersebut juga menjadi perbincangan di media sosial, terutama ketika hasil pendataan dinilai berbeda dengan keadaan ekonomi keluarga yang sebenarnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial, Wondo, menyampaikan bahwa masyarakat memiliki kesempatan untuk mengusulkan pembaruan apabila kondisi keluarganya sudah berubah atau tidak sesuai dengan data yang tercatat.

“Kalau kondisi riil tidak sesuai dengan status desil terakhir, bisa mengajukan pembaruan data,” ujar Wondo, Sabtu 22 Agustus 2026.

Menurut Wondo, masyarakat yang ingin memperbarui data dapat menyampaikannya melalui operator desa. Jalur tersebut dapat digunakan untuk melaporkan kondisi terbaru keluarga yang belum tercermin dalam data sebelumnya.

“Bisa memutakhirkan data ke operator desa,” katanya.

Pemutakhiran menjadi bagian penting dalam menjaga agar data sosial ekonomi tetap menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan. Perubahan keadaan keluarga yang terjadi setelah pendataan sebelumnya dapat disampaikan melalui mekanisme tersebut.

Dengan demikian, warga yang menemukan adanya perbedaan antara kondisi ekonomi sebenarnya dan status desil tidak hanya dapat menyampaikan keluhan, tetapi juga menempuh jalur resmi untuk mengusulkan pembaruan.

Wondo menyebut pengajuan terkait ketidaksesuaian status desil sudah mulai diterima, meskipun jumlahnya belum banyak.

“Sementara ini sudah mulai masuk satu dua,” ungkapnya.

Ramainya pembahasan mengenai desil di media sosial menunjukkan masih adanya masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait hasil pendataan sosial ekonomi. Ketika status yang tercantum dianggap tidak sesuai dengan keadaan keluarga, warga dapat menggunakan mekanisme pemutakhiran yang tersedia.

Melalui operator desa, kondisi terbaru masyarakat dapat disampaikan untuk diproses sesuai prosedur pendataan. Langkah ini menjadi jalur yang dapat ditempuh warga Karanganyar agar perubahan kondisi ekonomi keluarga dapat tercatat dalam pembaruan data.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya

Upacara Jumenengan PB XIV Lengkapi Tahapan Tradisi Keraton Surakarta

SOLO, HARIANKOTA.COM – Rangkaian adat jumenengan di Keraton Surakarta Hadiningrat bukan sekadar seremoni pergantian kepemimpinan. Prosesi yang dijalani selama dua hari menjadi bagian penting dalam melengkapi tahapan tradisi bertahtanya Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwono XIV Hangabehi. Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah […]

12 jam yang lalu