PPKM Dicabut, Kawasan Balaikota Solo Tetap Wajib Prokes

2 Januari 2023, 23:45 WIB

Solo, HARIANKOTA.COM – Meski Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut pada (30/12) Desember namun setiap orang masuk Balaikota Solo masih harus mematuhi Prokes.

Kepala Satpol-PP Solo Arif Dharmawan mengatakan, meskipun PPKM dicabut, namun kondisi darurat Covid-19 masih tetap.

Dimana pelaksanaan prokes di tiap kegiatan tetap dilakukan. Hanya PPKM nya yang dicabut, tapi situasi pandeminya tidak. Kalau pembatasan jumlah dan seringnya

“Kegiatan masyarakat boleh dibuka 100 persen, hanya prokes masih menjadi perhatian. Kini prokes jadi gaya hidup,” jelasnya Senin (2/1/2023).

Petugas masih melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan, namun tidak ada pemberian sanksi bagi pelanggar prokes.

“Tidak ada sanksi tapi petugas tetap harus mengingatkan,” tandasnya.

Editor:

Berita Lainnya

Berita Terkini