Namun sejauh ini, teguran itu belum membuahkan hasil. Disatu sisi ternyata usaha perikanan dalam karamba juga berdampak kurang bagus bagi kualitas air bendungan.
“Alasannya, sawah-sawah dan karamba itu di area pasang surut dan bukan aset BBWSBS. Itu yang seakan jadi pembenaran. Kita ajak Pemda mengampanyekan kesadaran masyarakat,” katanya.
Herawati mengatakan pertanian dan karamba di dalam waduk jamak terlihat di bendungan milik BBWSBS di 26 lokasi. Sayangnya, pihaknya tak kuasa menjatuhkan sanksi tegas. ***

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.