Operasi Keselamatan Candi 2026 Digelar di Gendengan Solo, Polresta Tindak 14 Pelanggar

Polresta Surakarta menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 di Gendengan Solo. Sat Lantas menindak 14 pelanggar demi tertib lalu lintas.

chat_bubble_outline 0
Polresta Surakarta gelar Operasi Keselamatan Candi 2026 di Simpang Gendengan

SOLO,HARIANKOTA.COM  – Polresta Surakarta, Polda Jawa Tengah, menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 di kawasan Simpang Gendengan, Kota Surakarta, Kamis (5/6/2026) malam.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polresta Surakarta.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit Gakkum Sat Lantas Polresta Surakarta IPTU Setyo, dengan melibatkan personel Satuan Lalu Lintas. Sasaran utama operasi adalah para pengendara kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor roda dua, yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta standar keselamatan kendaraan bermotor.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengguna jalan agar tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta, AKP Sunyono, menjelaskan bahwa penindakan dalam Operasi Keselamatan Candi 2026 difokuskan pada pelanggaran kasat mata, terutama pengendara sepeda motor yang tidak membawa atau tidak melengkapi dokumen kendaraan.

“Penindakan kami lakukan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak membawa kelengkapan kendaraan bermotor, baik surat-surat maupun perlengkapan lain yang diwajibkan,” ujar AKP Sunyono.

Berdasarkan hasil operasi, Sat Lantas Polresta Surakarta mencatat 14 pelanggaran, seluruhnya dilakukan oleh pengendara sepeda motor roda dua dengan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

AKP Sunyono menegaskan, Operasi Keselamatan Candi 2026 tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga menitikberatkan pada edukasi dan pencegahan. Melalui operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat.

“Tujuan akhirnya adalah terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Surakarta,” tambahnya.

Polresta Surakarta pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya

Upacara Jumenengan PB XIV Lengkapi Tahapan Tradisi Keraton Surakarta

SOLO, HARIANKOTA.COM – Rangkaian adat jumenengan di Keraton Surakarta Hadiningrat bukan sekadar seremoni pergantian kepemimpinan. Prosesi yang dijalani selama dua hari menjadi bagian penting dalam melengkapi tahapan tradisi bertahtanya Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwono XIV Hangabehi. Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah […]

20 jam yang lalu