Monitoring SPPG di Solo, Pemerintah Dorong Layanan Gizi Anak dan Serapan Tenaga Kerja

Pemerintah pusat memantau SPPG di Kota Solo untuk memperkuat layanan gizi anak sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja dan menekan angka pengangguran.

chat_bubble_outline 0
Wamen Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor meninjau langsung SPPG Sondakan 1 di Kota Solo

SOLO, HARIANKOTA.COM – Pemerintah pusat terus memperkuat pengawasan pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan gizi anak sekaligus penciptaan lapangan kerja.

Dalam kunjungan kerja hari ketiga di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor meninjau langsung SPPG Sondakan 1 di Kota Surakarta.

Peninjauan tersebut dilakukan usai kunjungan ke dua SPPG di Kabupaten Pacitan. Wamen Ketenagakerjaan didampingi Wali Kota Surakarta Respati Ardi serta mitra pengelola SPPG Sondakan 1, dr. Widi Diyah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi program, khususnya terkait dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja dan kualitas pelayanan gizi.

Menteri Ketenagakerjaan menegaskan, keberadaan SPPG memberikan kontribusi nyata dalam membuka lapangan pekerjaan. Setiap unit SPPG rata-rata melibatkan 47–50 tenaga kerja atau relawan. Saat ini, jumlah SPPG di Indonesia telah mencapai hampir 15 ribu unit dan ditargetkan meningkat menjadi sekitar 22 ribu unit.

“Program SPPG menjadi salah satu solusi konkret untuk menekan angka pengangguran nasional yang masih berada di kisaran 7,4 juta orang atau 4,5 persen,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Ia menambahkan, seluruh SPPG harus menjalani monitoring dan evaluasi rutin karena berperan sebagai garda terdepan dalam pelayanan makan bergizi gratis bagi anak-anak. Untuk itu, dukungan aktif kepala daerah dinilai penting agar pelaksanaan SPPG di lapangan berjalan optimal.

Wali Kota Surakarta Respati Ardi dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan sejumlah masukan, terutama pentingnya komunikasi yang solid antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah guna mempercepat penyelesaian kendala teknis di lapangan.

Dari sisi ketenagakerjaan, pemerintah memproyeksikan seluruh SPPG pada 2026 mampu menyerap sekitar 1,5–1,7 juta tenaga kerja.

“Angka ini belum termasuk dampak tidak langsung terhadap sektor pendukung, seperti UMKM penyedia bahan pangan,” ucap Respati.

Sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja dan relawan, Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberikan jaminan sosial dan perlindungan keselamatan kerja. Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga terus diperkuat guna mencegah kecelakaan kerja.

Di Kota Surakarta sendiri, saat ini telah berdiri sekitar 54 SPPG dengan rata-rata 50 tenaga kerja per unit. Ke depan, pemerintah juga mendorong adanya pemeriksaan kesehatan berkala bagi pekerja SPPG melalui kolaborasi antara pemerintah kota dan kementerian terkait.

Melalui sinergi lintas sektor, pelaksanaan SPPG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas gizi anak, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penurunan angka pengangguran nasional.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya