Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja

Kemnaker menggelar evaluasi sertifikasi 2.100 calon Ahli K3 Umum Batch 2 di berbagai daerah untuk memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja nasional

chat_bubble_outline 0
Kemnaker dorong budaya K3 jadi bagian dari aistem kerja/Humas Kemenaker

JAKARTA, HARIANKOTA.COM –  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Batch 2 yang diikuti 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia pada 12–13 Mei 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan kerja nasional.

Pelaksanaan evaluasi dilakukan bekerja sama dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dan berlangsung serentak di sejumlah wilayah, seperti Jakarta, Surabaya, hingga Makassar.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi Ahli K3 menjadi kebutuhan penting di tengah perkembangan dunia industri yang semakin dinamis dan memiliki risiko kerja tinggi.

Menurutnya, keberadaan ribuan calon Ahli K3 Umum merupakan investasi penting untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

“Kemnaker terus mendorong agar Keselamatan dan Kesehatan Kerja tidak hanya dipahami sebagai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja di setiap perusahaan. Karena itu, kualitas Ahli K3 harus dipastikan sejak proses pembinaan dan sertifikasi,” ujar Yassierli.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, mengatakan evaluasi tersebut bertujuan memastikan peserta memahami norma dan prinsip K3 secara menyeluruh sebelum mendapatkan sertifikasi resmi.

Menurut Ismail, proses evaluasi bukan sekadar tahapan administratif, melainkan instrumen penting untuk mencetak tenaga profesional yang mampu menerapkan standar keselamatan kerja di perusahaan.

“Kegiatan evaluasi ini bertujuan memastikan calon Ahli K3 benar-benar memahami prinsip dan penerapan K3 sehingga mampu menjalankan tugasnya secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif,” katanya.

Materi Ujian Meliputi SMK3 hingga Manajemen Risiko

Dalam evaluasi tersebut, peserta mengikuti pengujian berbagai materi penting, antara lain dasar-dasar K3, keselamatan kerja mekanik, pesawat uap dan bejana tekan, pesawat angkat dan angkut, keselamatan listrik, penanggulangan kebakaran, keselamatan konstruksi bangunan, lingkungan kerja, Sistem Manajemen K3 (SMK3), hingga manajemen risiko.

Evaluasi ini menjadi tahapan wajib sebelum peserta memperoleh sertifikasi dan penunjukan resmi sebagai Ahli K3 Umum sesuai ketentuan Kemnaker.

Diharapkan Jadi Agen Perubahan di Tempat Kerja

Kemnaker berharap peserta yang dinyatakan lulus nantinya dapat menjadi agen perubahan dalam penerapan budaya K3 di lingkungan kerja masing-masing.

Selain mampu mengidentifikasi potensi bahaya dan mencegah kecelakaan kerja, para Ahli K3 juga diharapkan mendorong implementasi SMK3 secara efektif guna meningkatkan keselamatan dan produktivitas perusahaan.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya