SOLO, HARIANKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani.
Kali ini, penyidik menyasar sebuah rumah di Kampung Jagalan, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Kamis (16/7/2026), yang diduga berkaitan dengan penyimpanan aset atau barang bukti perkara.
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengamanan personel Tim Sparta Polresta Solo. Selama kurang lebih satu setengah jam, penyidik memeriksa seluruh sudut rumah.
Saat keluar dari lokasi, petugas tampak membawa dua koper hitam yang kemudian dimasukkan ke kendaraan operasional KPK. Hingga proses selesai, belum ada penjelasan resmi mengenai isi koper maupun barang yang diamankan.
Seorang warga sekitar berinisial E mengatakan rumah itu merupakan rumah masa kecil Etik Suryani. Kini, rumah tersebut ditempati adik Etik. Ia menyebut Etik sudah tidak tinggal di sana sejak menikah.
“Dulu itu rumah Bu Etik. Setelah menikah ikut suaminya, sekarang yang tinggal adiknya, Pak Erwan,” kata E.
Penggeledahan di Laweyan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang terus diperluas KPK. Sehari sebelumnya, pada Selasa (14/7/2026), penyidik juga menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Ruang yang diperiksa meliputi ruang kerja Bupati Sukoharjo, ruang Sekretaris Daerah, ruang Asisten I Sekda, ruang Kepala Bagian Umum, Gedung Menara Wijaya, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD).
Dari penggeledahan di kompleks perkantoran Pemkab Sukoharjo itu, penyidik membawa tiga koper yang diduga berisi barang bukti. Setelah pemeriksaan rampung, segel yang sebelumnya terpasang di sejumlah ruangan juga telah dibuka kembali.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, membenarkan dirinya ikut mendampingi penyidik saat pemeriksaan di beberapa ruangan.
“Setahu saya tadi saya mendampingi di ruang bupati, ruang sekda, ruang Asisten I Sekda, dan ruang Kabag Umum,” ujar Abdul Haris Widodo.
Hingga kini, KPK masih mendalami perkara tersebut untuk mengumpulkan alat bukti, menelusuri aset yang diduga terkait tindak pidana korupsi, serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.