KAI Daop 6 Bersama Semboyan Satoe Community Gelar Sosialisasi Keamanan dan Anti Pelecehan Seksual di Kereta Api

Talk Show KAI di Stasiun Balapan Solo

chat_bubble_outline 0

 

SOLO, HARIANKOTA.COM- KAI Daop 6 Yogjakarta kembali memperkuat komitmennya mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan bebas kekerasan melalui kegiatan Talk Show Sosialisasi Keamanan Perjalanan dan Anti Pelecehan Seksual yang berlangsung di Stasiun Solo Balapan, Selasa (9/12).

Kegiatan ini menggandeng Komunitas Semboyan Satoe Community (SSC) sebagai mitra dalam edukasi publik.

Acara diisi talk show dan diskusi bersama AKP Sri Heni Novianti (Kanit PPA Satreskrim Polresta Surakarta), Siti Tatqirah (Kepala UPTD PPA Kota Surakarta), serta penyintas pelecehan seksual.

Forum ini membahas bentuk-bentuk pelecehan, mekanisme pelaporan, perlindungan korban, sekaligus menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan di ruang publik.

Manager Humas Daop 6, Feni Novida Saragih, menegaskan bahwa keamanan penumpang adalah mandat bersama.

“KAI memastikan setiap perjalanan didasari prinsip perlindungan dan kenyamanan bagi seluruh pelanggan. Sosialisasi ini mengajak masyarakat lebih peka, berani berbicara, dan tidak membiarkan pelecehan terjadi di ruang publik,” ujarnya.

Feni menjelaskan bahwa KAI memiliki berbagai kanal pelaporan, mulai dari petugas stasiun dan kondektur hingga Contact Center 121. Petugas keamanan juga melakukan penyisiran berkala di rangkaian kereta untuk memastikan situasi tetap aman.

“Ada fitur Female Seat Map di aplikasi Access by KAI menjadi bagian dari langkah preventif agar perempuan dapat memilih posisi duduk yang lebih nyaman,” imbuhnya.

Ketua SSC, Teguh Iman Santosa, menyatakan dukungan penuh komunitas terhadap upaya KAI.

“Sinergi antara operator, komunitas, dan pelanggan sangat penting untuk membangun budaya saling melindungi di moda transportasi massal,” ucapnya.

AKP Sri Heni Novianti menegaskan bahwa pelecehan seksual adalah tindak pidana dan korban perlu diberi keberanian untuk melapor.

Sementara itu, Siti Tatqirah memaparkan layanan pendampingan psikologis dan rujukan yang tersedia bagi korban melalui UPTD PPA.

Feni menambahkan bahwa KAI telah menetapkan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan seksual.

“Pelaku pelecehan di lingkungan kereta api akan diblacklist hingga 20 tahun sebagai bentuk komitmen KAI menjaga keamanan pelanggan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, KAI Daop 6 berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kereta api menjadi ruang perjalanan yang aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan serta seluruh pengguna layanan.

Pada kesempatan tersebut, peserta juga melakukan penandatanganan petisi Anti Pelecehan Seksual sebagai simbol dukungan kolektif untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman bagi seluruh penumpang.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya