KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Siaran TV analog atau switch off analog (ASO) di wilayah Jabodetabek dan sejumlah daerah per Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB resmi dihentikan oleh Pemerintah.
Kebijakan itu turut dikeluhkan warga di Karanganyar, Jawa Tengah, yang belum memiliki set top box (STB).Laila Anugrah (41) salah satunya, warga Kelurahan Jaten, Kecamatan Jaten, Karanganyar ini tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
Ia mengatakan, selama ini TV miliknya belum dilengkapi STB, maka jika siaran analog dimatikan Ia dan keluarganya tidak dapat lagi menonton acara TV favorit mereka.
“Kalau siaran TV analog dimatikan otomatis gambarnya hilang, terus kita mau lihat apa,”papar Laila kepada Hariankota.com, Sabtu (5/11/2022).
Pemerintah Terapkan Siaran TV Digital, Warga Karanganyar Merasa Terbebani
Laila mengungkapkan, ia juga merasa keberatan jika harus membeli STB demi menikmati siaran televisi.
Follow Berita Hariankota di Google News