KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Kebijakan pemerintah yang pada hari Rabu (2/11/2022) resmi mematikan siaran TV analog mendapatkan beragam komentar dan keluhan masyarakat di Karanganyar.
Pasalnya, dengan dimatikannya siaran TV analog banyak masyarakat yang kebingungan dan kelimpungan karena tidak memiliki perangkat set top box.
Seperti dikutip HAriankota.com dari dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, perubahan ini dilakukan untuk menyambut era baru TV digital, namun untuk beralih ke siaran TV Digital perlu menambahkan alat yang namanya set top box.
Pemprov Bali Gelar Pelatihan Pemasaran Digital, Sub Sector Unggulan Dan Prioritas
“Jadi untuk beralih ke siaran TV Digital dengan cara yang sangat mudah yakni tinggal menambahkan alat yang namanya set top box yang ditambahkan ke perangkat TV Analog,” jelasnya dikutip dari laman resmi Kominfo.
Sementara, Samsul Muhari (46) seorang pedagang warga Mojoroto, Mojogedang, Karanganyar, mengatakan bahwa dirinya terbiasa menonton TV Analog merasa kebingungan karena belum memiliki alat set top box.
“Mestinya kebijakan pemerintah berkaitan dengan perpindahan ke TV Digital dibarengi dengan subsidi alat ke masing-masing warga terlebih dahulu,” ungkap Samsul.
Follow Berita Hariankota di Google News