Pengelolaan SPPG Jati Dievaluasi, Bahan Pangan dan IPAL Jadi Perhatian

Komisi D DPRD Karanganyar mengevaluasi pengelolaan SPPG Jati, termasuk pengawasan bahan pangan, IPAL, dan fasilitas pendukung.

chat_bubble_outline 0

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Pengawasan terhadap penyediaan makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pundung, Jati, Jaten, Karanganyar, kembali menjadi perhatian DPRD. Komisi D meminta pengelola memperketat pemeriksaan bahan pangan sekaligus memastikan sistem pengolahan limbah berjalan sesuai ketentuan.

Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Ali Akbar, mengatakan evaluasi dilakukan setelah ditemukan persoalan pada salah satu bahan makanan yang akan digunakan dalam penyediaan menu.

Sekitar 300 porsi makanan disebut tidak jadi didistribusikan setelah bahan daging diketahui mengalami perubahan aroma. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan keamanan pangan bagi penerima manfaat.

“Mulai dari supply chain, siapa yang memasok, proses pengolahan, sampai sistem penyimpanannya harus diperjelas. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Ali, Kamis (20/8/2026).

Menurut Ali, pengawasan terutama perlu diperkuat pada bahan pangan yang mudah mengalami perubahan kualitas, seperti daging dan ayam. Komisi D sebelumnya juga telah melakukan inspeksi ke SPPG tersebut pada April 2026 dan meminta perbaikan dilakukan secara berkelanjutan.

Selain bahan makanan, persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) turut menjadi perhatian. Ali menyebut fasilitas tersebut telah diperbaiki setelah mendapat masukan dari DPRD.

Namun, hasil pengolahan limbah tetap perlu diuji untuk memastikan air buangan memenuhi standar yang ditetapkan.

“Kita cross-check bersama hasilnya sudah bagus atau belum. Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan karena mitranya di sana,” ujarnya.

Komisi D juga mendorong Dinas Kesehatan memberikan pendampingan kepada pengelola SPPG, termasuk dalam pemeriksaan kualitas air limbah. Parameter seperti BOD (Biochemical Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand) perlu diperhatikan dalam pengujian.

Sementara itu, Kepala SPPG Pundungan Jati, Jaten, Abra Yodha Raya, membenarkan bahwa kerja sama dengan pemasok bahan makanan sebelumnya telah dihentikan.

“Sudah di-cut, sudah ganti baru,” kata Abra.

Ia menjelaskan, kerja sama dengan pemasok tersebut telah berlangsung sekitar tiga hingga empat bulan. Pemutusan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi setelah muncul persoalan pada pasokan bahan makanan.

Abra juga memastikan kerugian akibat persoalan tersebut menjadi tanggung jawab pihak mitra dan tidak menggunakan dana negara.

Mengenai IPAL, Abra menyatakan perbaikan telah dilakukan. Pihaknya juga akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan Komisi D.

“Intinya kita sudah on the track untuk melakukan perbaikan dan sudah teratasi,” ujarnya.

Evaluasi juga menyentuh fasilitas pendukung di SPPG. Salah satunya terkait kebutuhan tambahan pendingin ruangan. Saat ini terdapat tiga unit AC, namun pengelola masih membuka kemungkinan penambahan apabila menjadi rekomendasi hasil evaluasi.

“Kalau memang rekomendasinya untuk menambah AC, tetap akan kita lakukan,” katanya.

Untuk distribusi makanan ketika sekolah libur, Abra menjelaskan pelayanan hanya diberikan kepada sekolah yang tetap melaksanakan kegiatan belajar. Makanan yang tidak didistribusikan pada hari tersebut tidak akan digabungkan atau dirapel pada hari berikutnya.

Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya