SOLO, HARIANKOTA.COM – Perlintasan kereta api yang telah ditutup kembali menjadi perhatian setelah seorang warga tertemper KA Batara Kresna di wilayah Sukoharjo, Selasa (18/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di jalur yang sebelumnya sudah tidak diperbolehkan untuk dilalui masyarakat.
KAI Daop 6 Yogyakarta menyebut kejadian itu berlangsung sekitar pukul 12.35 WIB saat KA 515 Batara Kresna relasi Wonogiri-Purwosari melintas di Km 6+582, tepatnya di JPL 6 pada petak jalan Sukoharjo-Solokota.
Lokasi tersebut merupakan perlintasan sebidang yang telah ditutup oleh KAI. Meski terjadi insiden, seluruh awak KA dilaporkan dalam kondisi selamat dan kereta dapat kembali melanjutkan perjalanan sekitar pukul 12.36 WIB.
Penanganan terhadap orang yang tertemper selanjutnya dilakukan oleh Polsek Polokarto.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengingatkan masyarakat agar tidak kembali menggunakan perlintasan yang telah ditutup.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang berlaku dan tidak beraktivitas di sekitar jalur KA karena berpotensi tinggi risiko,” kata Feni, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, masyarakat yang hendak menyeberangi jalur kereta api harus menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi dengan rambu keselamatan.
KAI juga meminta pengguna jalan tidak membuat atau membuka perlintasan liar baru. Sebelum melintasi perlintasan sebidang, masyarakat diminta berhenti sejenak untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas.
“Keselamatan bersama merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu kami imbau seluruh masyarakat agar melintas hanya di perlintasan resmi saja dan berhenti sejenak untuk memastikan jalur kereta api aman,” pungkasnya.

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.