YOGYAKARTA, HARIANKOTA.COM – Ribuan barang tertinggal penumpang kereta api tercatat masuk dalam layanan Lost and Found KAI Daop 6 Yogyakarta sepanjang Semester I 2026. Dari 1.075 barang yang diamankan, sebagian besar telah ditangani dan ratusan di antaranya berhasil dikembalikan kepada pemilik.
Data KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat, total 1.075 barang ditemukan selama Januari-Juni 2026. Barang tersebut terdiri dari 32 item makanan, 677 barang biasa, serta 376 barang berharga.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.065 barang atau 99,07 persen telah selesai diproses. Total nilai barang yang tercatat mencapai Rp1.166.434.000. Sementara itu, masih ada 10 barang yang proses penghapusannya belum selesai.
Dari keseluruhan barang temuan, sebanyak 743 barang berhasil dikembalikan kepada pemilik. Kemudian tiga barang dimusnahkan, sedangkan 319 barang diserahkan kepada Dinas Sosial dan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
Jumlah barang yang ditemukan pada Semester I 2026 meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada Semester I 2025, KAI Daop 6 mencatat 636 barang tertinggal. Angka tersebut meningkat menjadi 1.075 barang pada Semester I 2026 atau bertambah sekitar 69,03 persen.
Meski jumlah barang meningkat, total nilai barang justru mengalami penurunan. Nilai barang temuan pada Semester I 2025 mencapai Rp1.358.173.000, sedangkan pada Semester I 2026 tercatat Rp1.166.434.000.
Dengan demikian, terjadi penurunan nilai sekitar Rp191,739 juta atau 14,12 persen.
Dari sisi penyelesaian pengelolaan barang, kinerja KAI Daop 6 juga mengalami peningkatan. Pada Semester I 2025, persentase barang yang berhasil diambil pemilik tercatat 95,60 persen. Sementara pada Semester I 2026, sebanyak 99,07 persen barang telah selesai dalam proses pengelolaan.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan, layanan Lost and Found menjadi bagian dari upaya KAI menangani barang penumpang yang tertinggal selama perjalanan maupun setelah tiba di stasiun.
Menurut dia, barang yang ditemukan petugas akan diamankan, dicatat, dan diproses sesuai prosedur berdasarkan jenis barang serta ketentuan yang berlaku.
“Layanan Lost and Found merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada perjalanan pelanggan, tetapi juga memastikan barang yang tertinggal dapat ditangani secara aman, tertib, dan sesuai prosedur,” kata Feni.
Ia juga mengingatkan penumpang agar melakukan pengecekan sebelum meninggalkan kereta atau stasiun, terutama terhadap barang-barang penting dan bernilai.
Barang yang perlu diperhatikan antara lain telepon seluler, dompet, tas, dokumen, hingga perangkat elektronik.
Jika menemukan barang tertinggal, pelanggan dapat segera melapor kepada petugas KAI atau menghubungi Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui mekanisme Lost and Found.
“Kami berharap melalui sinergi antara pelanggan dan petugas, jumlah barang tertinggal dapat semakin diminimalkan dan semakin banyak barang yang berhasil kembali kepada pemiliknya,” ujar Feni.
KAI Daop 6 Yogyakarta menyatakan akan terus mengoptimalkan peran petugas di stasiun maupun selama perjalanan kereta untuk menemukan dan mengamankan barang milik penumpang yang tertinggal.

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.