Pemkab Karanganyar Targetkan Seluruh PKL Taman Pancasila Gunakan e-Retribusi QRIS Bulan Ini

Program e-Retribusi berbasis QRIS ini diproyeksikan meningkatkan PAD hingga ratusan juta rupiah per tahun.

chat_bubble_outline 0
Pedagang kaki lima dan angkringan di Karanganyar mulai gunakan QRIS

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Karanganyar menargetkan seluruh pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Pancasila mulai menggunakan sistem e-Retribusi berbasis QRIS pada bulan ini. Program tersebut menjadi proyek percontohan sebelum diterapkan di titik-titik retribusi lainnya.

Kepala Diskuktrans ESDM Kabupaten Karanganyar, Sriono Budi Santoso mengatakan saat ini baru 10 PKL yang telah menggunakan QRIS. Penerapan secara menyeluruh sempat terkendala sinkronisasi data pembayaran antara sistem di lapangan dengan BKD.

“Awalnya yang terlihat hanya ID pembayaran, belum muncul nama wajib retribusinya. Selain itu, pembayaran yang dilakukan setelah pukul 10.00 juga sempat menimbulkan perbedaan data. Sekarang sudah ada solusi melalui aplikasi sehingga data pembayaran bisa langsung terbaca sesuai nama,” ujar Edo, Sabtu (25/7/2026).

Untuk mempercepat implementasi, Pemkab Karanganyar telah mengajukan penerbitan 181 QRIS tambahan kepada Bank Jateng. Jika seluruhnya telah diterbitkan, maka sebanyak 191 PKL akan menggunakan sistem e-Retribusi.

“Target kami bulan ini seluruh PKL di Taman Pancasila sudah menggunakan e-Retribusi. Dari total 221 PKL yang terdata, memang tidak semuanya berjualan setiap hari, sehingga yang aktif saat ini sekitar 191 pedagang,” jelasnya.

Edo menegaskan, penerapan e-Retribusi saat ini masih difokuskan di Taman Pancasila sebagai lokasi uji coba. Apabila tidak ditemukan kendala berarti, sistem yang sama akan diperluas ke kawasan Alun-alun Karanganyar dan seluruh titik retribusi PKL di wilayah tersebut.

Menurutnya, lokasi retribusi PKL yang saat ini dikelola pemerintah meliputi Taman Pancasila, kawasan Alun-alun (Plaza Barat dan Plaza Timur), jalur lambat Jalan Lawu, serta kawasan Stadion Mbangun Makmur.

Ke depan, pemerintah berencana memperluas cakupan retribusi hingga kawasan Jaten dan secara bertahap menjangkau seluruh ruas jalan kabupaten di Karanganyar. Namun, perluasan tersebut akan disesuaikan dengan regulasi yang diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Dari sisi pendapatan daerah, Edo menyebut potensi retribusi PKL cukup besar. Untuk empat titik retribusi yang saat ini dikelola, potensi penerimaan diperkirakan mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per tahun.

“Kalau nanti seluruh wilayah kabupaten sudah menerapkan sistem ini, potensinya bisa mencapai miliaran rupiah. Saat ini kita baru berbicara potensi dari kawasan kota,” katanya.

Besaran retribusi sendiri mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda), yakni dihitung berdasarkan luas area yang digunakan pedagang per meter persegi. Dengan digitalisasi pembayaran melalui QRIS, pemerintah berharap pengelolaan retribusi menjadi lebih transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya