Diduga Akan Tawuran, 19 Remaja di Colomadu Jalani Pembinaan Bersama Orang Tua dan Sekolah

Sebanyak 19 remaja di Colomadu, Karanganyar, diamankan polisi karena diduga hendak tawuran. Mereka menjalani pembinaan bersama orang tua dan pihak sekolah di Mapolsek Colomadu.

chat_bubble_outline 0

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Upaya pencegahan aksi tawuran di kalangan pelajar kembali dilakukan jajaran Polsek Colomadu. Sebanyak 19 remaja yang diduga hendak terlibat tawuran diamankan dan menjalani pembinaan bersama orang tua serta pihak sekolah di Mapolsek Colomadu pada Jumat (29/5/2026) malam.

Pembinaan yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga menjelang tengah malam tersebut dipimpin langsung Kapolsek Colomadu AKP Juritna bersama Kanit Reskrim Iptu Hardi Purwanto, personel Bhabinkamtibmas, orang tua para remaja, serta perwakilan sekolah.

Sebelumnya, warga melaporkan adanya dua kelompok remaja yang berkumpul di sekitar kawasan SMP Negeri 3 Colomadu. Mereka diduga sedang merencanakan aksi tawuran sehingga petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pencegahan.

Petugas kemudian mengamankan para remaja tersebut dan membawa mereka ke Mapolsek Colomadu guna dilakukan pendataan serta pembinaan. Langkah ini dilakukan untuk menghindari bentrokan yang berpotensi membahayakan para remaja maupun masyarakat sekitar.

Dalam arahannya, AKP Juritna menegaskan bahwa kepolisian lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan dibandingkan tindakan hukum.

Menurutnya, para remaja masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan meraih masa depan yang lebih baik.

“Kami ingin anak-anak ini tetap memiliki kesempatan untuk menggapai cita-citanya. Jangan sampai karena kesalahan sesaat, mereka harus berhadapan dengan persoalan hukum yang bisa memengaruhi masa depan,” ujar AKP Juritna.

Kapolsek juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari. Ia menilai pencegahan kenakalan remaja harus dilakukan secara bersama-sama oleh keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar.

Pihak sekolah yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan siap mendukung langkah pembinaan dengan meningkatkan pendampingan dan pengawasan terhadap siswa.

Sebagai bentuk komitmen agar para remaja tidak mengulangi perbuatannya, Polsek Colomadu mewajibkan mereka menjalani absen wajib lapor mulai hari berikutnya.

Program tersebut diharapkan menjadi sarana pengawasan sekaligus pengingat agar para remaja tidak kembali terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui pendekatan humanis yang melibatkan keluarga dan sekolah, Polsek Colomadu berharap para remaja dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini dan kembali fokus pada pendidikan serta masa depan mereka.

 

 

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya

Upacara Jumenengan PB XIV Lengkapi Tahapan Tradisi Keraton Surakarta

SOLO, HARIANKOTA.COM – Rangkaian adat jumenengan di Keraton Surakarta Hadiningrat bukan sekadar seremoni pergantian kepemimpinan. Prosesi yang dijalani selama dua hari menjadi bagian penting dalam melengkapi tahapan tradisi bertahtanya Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwono XIV Hangabehi. Pengageng Sasana Wilapa sekaligus Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah […]

1 hari yang lalu