KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Teguran warga terhadap tamu pria yang datang ke sebuah rumah kontrakan pada dini hari di Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, berujung laporan ke polisi. Akibatnya, beberapa warga setempat harus memberikan klarifikasi kepada penyidik.
Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Muna Plalar Permai Blok C6, Desa Kaliwuluh, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar.
Kuasa hukum warga, Thomas SH, menjelaskan bahwa persoalan bermula dari kepedulian warga terhadap aktivitas kunjungan seorang pria ke rumah kontrakan seorang perempuan di lingkungan tersebut.
Menurut Thomas, kedatangan tamu hingga larut malam sempat menjadi perhatian warga karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
Ia menyebutkan, warga setempat sebelumnya telah memiliki kesepakatan mengenai batas waktu bertamu demi menjaga kenyamanan bersama.
“Warga hanya berupaya mengingatkan karena di lingkungan tersebut sudah ada kesepakatan mengenai jam bertamu,” ujar Thomas saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/3/2026).
Thomas menuturkan, pada pertengahan Januari 2026 warga sempat menegur penghuni rumah kontrakan tersebut. Saat itu, penghuni disebut telah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi kejadian serupa.
Namun beberapa waktu kemudian, tamu pria yang sama kembali datang ke rumah tersebut.
Puncaknya terjadi pada 31 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu warga yang sedang menjalankan ronda malam melihat sebuah mobil berhenti di depan rumah kontrakan tersebut.
Dari rekaman kamera pengawas lingkungan, kendaraan tersebut diketahui kembali mendatangi rumah yang sama.
Dn, warga yang rumahnya berada paling dekat dengan lokasi bersama warga, kemudian mendatangi rumah kontrakan tersebut untuk mengingatkan tamu pria karena waktu sudah melewati tengah malam.
Teguran itu memicu adu argumen antara keduanya hingga suasana sempat memanas dan terjadi aksi saling dorong.
Keributan tersebut kemudian diketahui warga lain yang sedang berjaga ronda. Beberapa warga bersama pengurus lingkungan, termasuk Ketua RT dan perangkat desa, datang untuk meredakan situasi.
Selanjutnya kedua pihak dibawa ke Mapolsek Kebakkramat untuk dimediasi. Saat itu warga mengira persoalan telah selesai setelah kedua pihak diminta membuat pernyataan.
Namun beberapa hari kemudian, Deni menerima surat panggilan klarifikasi dari pihak kepolisian.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik juga menunjukkan rekaman video yang memperlihatkan momen dorongan saat perdebatan berlangsung.
Tidak hanya Dn, sejumlah warga lain yang berada di lokasi kejadian juga dimintai keterangan oleh penyidik.
Dalam laporan yang masuk ke kepolisian, warga disebut melakukan pemukulan serta memasuki pekarangan tanpa izin.
Namun tudingan tersebut dibantah oleh warga. Mereka menegaskan tidak ada tindakan pemukulan, melainkan hanya dorongan saat situasi memanas.
Saat ini Deni bersama beberapa warga lainnya masih berstatus sebagai pihak yang dimintai klarifikasi oleh kepolisian.
Warga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di lingkungan tempat tinggal mereka.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.