KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Suasana di lingkungan Sekretariat DPRD Karanganyar sempat menjadi perhatian setelah tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar melakukan penggeledahan di salah satu ruangan yang pernah dipakai AM saat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Karanganyar, Kamis (7/5/2026).
Kedatangan penyidik disebut berlangsung tanpa pemberitahuan sebelumnya. Saat itu, aktivitas kantor masih berjalan normal dan sebagian pegawai tengah memasuki waktu istirahat siang.
AM diketahui merupakan mantan Kepala Diskuktrans ESDM Karanganyar yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Karanganyar. Penyidik datang sekitar pukul 12.30 WIB dan langsung menuju ruangan yang sebelumnya digunakan AM ketika menjabat Plt Sekwan.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Karanganyar, Theresia Herawati, mengatakan pemeriksaan berlangsung sekitar satu hingga satu setengah jam.
“Pemeriksaan hanya dilakukan di ruangan yang pernah ditempati yang bersangkutan. Tidak ada dokumen maupun barang yang dibawa,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Menurut Theresia, pihak sekretariat turut mendampingi proses penggeledahan sebagai saksi. Meski ada pemeriksaan dari penyidik, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai DPRD tetap berjalan seperti biasa.
Ia juga memastikan tidak ada penyegelan ruangan maupun pemasangan garis pembatas selama proses berlangsung. Pemeriksaan disebut hanya terfokus pada satu ruangan tertentu dan tidak menyasar seluruh area sekretariat DPRD.
“Ruangan lain tidak diperiksa. Aktivitas kantor tetap normal,” katanya.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, juga membenarkan bahwa ruangan yang diperiksa merupakan ruangan bekas Plt Sekwan yang pernah ditempati AM.
Namun Bagus menegaskan penggeledahan tersebut tidak berkaitan dengan DPRD Karanganyar secara kelembagaan.
“Tidak ada kaitannya dengan DPRD sebagai institusi. Itu menyangkut persoalan pribadi yang bersangkutan,” tegasnya.
Bagus mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi sebelum penggeledahan dilakukan. Informasi yang diterimanya berasal dari komunikasi internal sekretariat DPRD.
“Belum ada penjelasan resmi yang disampaikan sampai saat ini,” pungkasnya.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.