KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Duka mendalam menyelimuti keluarga dua warga Jungke, Karanganyar, yang menjadi korban kecelakaan tabrak lari di Jalan Tawangmangu menuju Solo. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu kini mulai menemukan titik terang setelah pelaku berhasil diamankan polisi.
Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, tepatnya di depan SPBU Papahan, Kecamatan Tasikmadu. Siang itu, aktivitas lalu lintas cukup ramai, namun nahas bagi dua pengendara sepeda motor yang tak sempat menghindar dari maut.
Korban diketahui bernama Indro Karno Saputro (58) dan Paiman (45), keduanya warga Jungke. Mereka mengendarai sepeda motor Suzuki Smash dengan nomor polisi AD-2597-MP. Akibat benturan keras dari belakang, keduanya mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Tawangmangu menuju Solo. Dari arah yang sama, sebuah mobil melaju di belakang dan diduga tidak menjaga jarak aman hingga akhirnya menabrak motor korban.
Benturan itu membuat kedua korban terpental dan tak tertolong. Ironisnya, pengemudi mobil tidak berhenti untuk memberikan pertolongan, melainkan langsung melarikan diri. Aksi tersebut memicu kemarahan publik setelah rekaman kejadian menyebar luas di media sosial.
Menindaklanjuti laporan warga dan viralnya kasus ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar bergerak cepat. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur kejadian.
Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang terlibat sebagai mobil Toyota Innova bernomor polisi AD-1036-FZ. Penelusuran kemudian mengarah ke wilayah Jatipuro.
Pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan pencarian. Hanya berselang sekitar satu setengah jam, tepatnya pukul 12.30 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan bersama kendaraan yang digunakan saat kejadian.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti kendaraan. Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan berkas perkara akan segera kami koordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.
Kini, Satlantas Polres Karanganyar masih melengkapi berkas perkara dan melakukan penyidikan lanjutan. Di balik proses hukum tersebut, kisah ini menjadi pengingat bahwa kelalaian di jalan raya bisa berujung kehilangan nyawa dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.