SOLO, HARIANKOTA.COM – Pemerintah Kota Surakarta membuka peluang memperoleh dukungan pendanaan lebih dari Rp100 miliar untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu.
Kesempatan itu mengemuka saat Wali Kota Surakarta Respati Ardi memimpin rapat assessment Program LSDP, Senin (20/7/2026), sebagai bagian dari penilaian kesiapan Kota Solo dalam mengembangkan tata kelola sampah yang berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, Respati mengungkapkan Pemkot Surakarta telah menyiapkan calon lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Jebres. Lokasi itu dipilih karena dinilai paling memungkinkan dari sisi tata ruang dan menjadi langkah awal membangun sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi.
Menurut Respati, persoalan sampah di Kota Solo sudah berlangsung selama bertahun-tahun sehingga membutuhkan langkah yang lebih strategis. Karena itu, pemerintah mengubah pola penanganan dengan tidak lagi hanya berfokus pada penumpukan sampah di tempat pemrosesan akhir, melainkan menyelesaikan persoalan sejak dari sumbernya.
“Kita tidak lagi hanya membersihkan sampah di hilir, tetapi menyelesaikan persoalan dari hulunya. Ini memang keputusan yang tidak mudah, tetapi harus diambil demi keselamatan lingkungan,” kata Respati.
Ia optimistis Surakarta mampu menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah. Dengan keterbatasan lahan sebagai kota padat sekaligus pusat aktivitas Solo Raya, Respati menilai tantangan yang dihadapi Solo justru dapat menjadi model pengelolaan sampah yang nantinya bisa diterapkan di daerah lain.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Surakarta mulai menerapkan kebijakan pengurangan sampah dari lingkungan internal pemerintah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diarahkan untuk mengelola sampah secara mandiri sehingga volume sampah yang dikirim ke tempat pemrosesan akhir dapat ditekan sebelum kebijakan serupa diperluas kepada masyarakat.
Usai rapat, Respati menjelaskan assessment yang dilakukan bersama Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri tidak hanya menilai kondisi tempat pemrosesan akhir, tetapi juga mengevaluasi seluruh rantai pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan, pengangkutan, hingga pengolahan akhir.
Melalui Program LSDP, Kota Surakarta berpeluang memperoleh dukungan pendanaan lebih dari Rp100 miliar untuk membangun sistem pengelolaan sampah terpadu pada periode 2026–2030.
“Dukungan ini bukan hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat tata kelola pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Yang paling penting adalah komitmen seluruh elemen masyarakat agar sistem ini dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Respati.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.