KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BUMDes Berjo dengan tersangka utama mantan Dewan Pengawas BUMDes Berjo Agung Sutrisno, Kejari Karanganyar sudah menyita 4 unit mobil dari tersangka.
Empat mobil tersebut adalah Honda CRV, Honda Brio, Honda Jazz, Mercy Kompresor E200. Mobil-mobil tersebut sudah diamankan oleh tim penyidik Kejari Karanganganyar.
“Kami sudah menyita 4 unit mobil milik AS,” jelas Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Hartanto, Rabu (18/9).
Selain empat unit mobil, sebelumnya Kejari Karanganyar saat mengamankan Agung Sutrisno juga telah menyita perhiasan bernilai ratusan juta, serta beberapa tas mewah. Ada juga uang tunai dan sejumlah Kartu ATM.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila menegaskan pihaknya terus mengembangkan penyelidikan atas kasus tersebut termasuk menelusuri aset-aset milik tersangka.
“Bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan harta dan aset tersangka untuk melaporkan ke penyidik Kejaksaan,” pungkasnya.


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.