Satpol PP Tertibkan Lapak PKL Membandel, Puluhan Barang Dagangan Diamankan

Satpol PP Karanganyar menertibkan puluhan lapak PKL yang tidak ditutup usai berjualan. Penataan dilakukan bertahap, disertai rencana penerapan perizinan resmi.

chat_bubble_outline 0
Satpol PP Karanganyar tertibkan lapak PKL

KARANGANYAR, HARIANKOTA.
COM – Pemerintah Kabupaten Karanganyar mulai menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel dengan tidak menutup lapak usai berjualan, khususnya di kawasan jalur lambat dari batas kota hingga wilayah Papahan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Karanganyar, Yuniar Sri Murdasih sebut penertiban dilakukan menyusul adanya edaran dari Dinas Koperasi dan UMKM Karanganyar.

“Yang menegaskan bahwa sepanjang jalur tersebut harus steril dari lapak PKL, terutama setelah aktivitas perdagangan malam selesai,” jelasnya Senin (6/4/2026).

Yuniar menyampaikan, penertiban difokuskan di kawasan dari batas kota hingga Alun-Alun Karanganyar ke arah barat. Dalam operasi tersebut, petugas menindak lebih dari sepuluh lapak yang masih berdiri meski waktu operasional telah berakhir.

Barang-barang milik PKL yang ditertibkan diamankan di dua lokasi berbeda. Untuk lapak berukuran kecil, disimpan di kantor Satpol PP, sementara lapak yang lebih besar ditempatkan di area Dinas Koperasi yang memiliki ruang lebih luas.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari edaran yang sudah disosialisasikan sebelumnya. Kami menemukan masih ada PKL yang tidak menutup lapaknya,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Sebelumnya, para pedagang juga telah beberapa kali mendapatkan sosialisasi dan peringatan dari dinas terkait sebagai upaya pembinaan. Namun, masih ditemukan pelanggaran di lapangan sehingga penertiban harus dilakukan.

“Sudah ada imbauan berkali-kali. Harapannya ke depan para PKL bisa lebih disiplin, terutama menutup lapak setelah selesai berjualan,” jelasnya.

Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan penertiban serupa akan diperluas ke wilayah lain, termasuk ke arah timur kota. Namun, hal tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan melihat kondisi ketertiban di lokasi yang saat ini menjadi fokus penanganan.

“Harapannya dengan langkah ini dapat menjaga ketertiban, keindahan, serta fungsi fasilitas umum sebagai wajah kota,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya