Foto/ist
Karanganyar, HARIANKOTA.COM – Proyek ICCU dan NICU Molor, Komisi C DPRD Bakal Panggil RSUD Karanganyar.
Pembangunan ruang ICCU dan NICU RSUD Karanganyar tidak selesai sesuai kontrak, Komisi C DPRD Karangnyar bakal memanggil pihak RSUD Karanganyar untuk meminta penjelasan terkait proses pengerjaan proyek tersebut.
Proses pembangunan ruang ICCU dan NICU RSUD Karanganyar yang dimulai sejak tanggal 29 Juli 2022 lalu, seharusnya diselesaikan pada tanggal (16/12/2022) lalu.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Karanganyar Supriyanto sebut pengerjaan proyek senilai Rp. 8,4 miliyar untuk pembangunan fasilitas tambahan RSUD Karanganyar ternyata tersebut tidak dapat diselesaikan dengan baik.
“Kondisi tersebut dinilai mencoreng nama Pemerintah Kabupaten Karanganyar,” jelasnya, Senin (9/1).
Yang mana dalam pelaksanaannya, pembangunan baru menyentuh angka 54 dan 70 persen di waktu akhir kontrak.
Dengan tidak terselesaikannya proyek tersebut Supriyanto menyebut pihak yang paling dirugikan adalah
pemerintah daerah, dalam hal ini RSUD Karanganyar.
“Meski kewenangan sudah di RSUD, cuman apapun tetep tanggungjawab pemkab,” lanjutnya.
Anggota Komisi C DPRD Karanganyar, Wagiyo menambahkan, kejadian tidak rampungnya pembangunan gedung ICCU dan NICU RSUD Karanganyar hingga masa kontrak berakhir bisa dijadikan pengalaman pemkab Karanganyar kedepannya.
Dimana sejak awal mulai dari proses lelang proyek, tim Pemkab Karanganyar harus pahami dan ketahui bagaimana latar belakang calon pemenang proyek untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Jadi ini satu pengalaman. Tim lelang itu ya bener tau kondisi bentuknya yang mau dikasih pekerjaan itu seperti apa. Seperti ini jangan terulang lagi. Gitu lho,” tandasnya.
Editor | : |
---|