Praja Lawu Ambil Formulir Cawabup di PDIP, Pastikan Jagonya Kades dan Siap Mundur

Paguyuban kepala desa Kabupaten Karanganyar yang menyebut sebagai kelompok Praja Lawu. Ingin turut mewarnai Pilkada Karanganyar agar ada perhatian serius terhadap Desa

17 Mei 2024, 18:19 WIB

KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM – Paguyuban kepala desa Kabupaten Karanganyar yang menyebut sebagai kelompok Praja Lawu. Ingin turut mewarnai Pilkada Karanganyar agar ada perhatian serius terhadap Desa.

Juru Bicara Paguyuban Praja Lawu yang juga Kades Kalijirak, Tri Joko Susilo usai mengambil formulir pendaftaran calon wakil Bupati di DPC PDIP Karanganyar menjelaskan, ini sejarah karena paguyuban kepala desa ikut ambil bagian dalam Pilkada Karanganyar.

Pihaknya, belum menyebutkan untuk siapa formulir tersebut, sebab masih akan diseleksi dari 4 kandidat yang semuanya kepala desa.

“Ini murni dan serius sesuai aspirasi dari teman-teman kepala desa, agar desa diperhatikan dengan serius. Maka, Praja Lawu akan ikut mewarnai Pilkada Karanganyar,” jelas Tri Joko Susilo pada wartawan, Jumat(17/5/2024).

Pihaknya mengklaim memiliki anggota kepala desa sebanyak 162. Dan secara linier berkomitmen menyumbangkan 1000 suara untuk memenangkan Pilkada Karanganyar.

Dipastikan, calon wakil Bupati yang dijagokan Praja Lawu akan siap dengan seluruh konsekuensinya. Termasuk jika harus mundur dan ijin kepada Bupati Karanganyar.

“Kita pastikan calon kita dari unsur kades. Dan serius ini aspirasi desa. Calon tersebut kita tegaskan siap dengan segala konsekuensi. Baik nanti harus mundur dan ijin Bupati,” tegasnya.

Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati DPC PDIP Karanganyar, Latri Listyowati menegaskan bahwa sudah ada tiga pengambilan formulir pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di DPC PDIP Karanganyar. Satu sudah mengembalikan atas nama Aan Shopuanudin.

“Kali ini paguyuban kepala desa atas nama Praja Lawu ambil formulir. Kita berharap segera diisi dan dikembalikan agar kita bisa segera proses untuk disampaikan ke DPP PDIP,” ujarnya.

Follow Berita Hariankota di Google News

Berita Terkait