Prabowo Tegas Berantas Korupsi, Rp13,25 Triliun Hasil Sitaan Akan Didorong untuk Pendidikan Rakyat

Pemerintahan Prabowo Subianto menunjukkan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi. Kejagung menyerahkan Rp13,25 triliun hasil korupsi minyak goreng ke negara. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pendidikan dan kesejahteraan rakyat Indonesia

chat_bubble_outline 0
Prabowo Tegas Berantas Korupsi, Rp13,25 Triliun Hasil Sitaan Akan Didorong untuk Pendidikan Rakyat (Ist/HARIANKOTA)

SEMARANG, HARIANKOTA.COM – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai menunjukkan keseriusan tinggi dalam memerangi praktik korupsi yang masih mengakar di Indonesia.

Langkah konkret itu terlihat dari keberhasilan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) mengembalikan Rp13,25 triliun ke kas negara dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi, menilai tindakan tegas ini sejalan dengan visi politik Presiden Prabowo untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat.

“Pak Prabowo tidak main-main dalam pemberantasan korupsi. Ini bukan hanya soal hukum, tapi tentang keadilan sosial dan moral politik,” ujarnya dalam Diskusi Publik bertema ‘Korupsi Lagi… Korupsi Lagi! Bagaimana Mengatasinya?’ di The Wujil Resort & Conventions, Ungaran, Jumat (24/10/2025).

Menurut Prof Puji, Presiden Prabowo bahkan hadir langsung ke Kejaksaan Agung saat penyerahan uang sitaan senilai Rp17 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp13,25 triliun telah resmi dikembalikan untuk kepentingan negara.

“Presiden menegaskan uang hasil korupsi akan digunakan untuk pembangunan sektor publik, termasuk pendidikan rakyat, penguatan ekonomi pesisir, dan peningkatan kesejahteraan,” jelas Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) itu.

Prof Puji menilai kebijakan pemanfaatan dana sitaan korupsi untuk pendidikan merupakan langkah politik yang progresif. Menurutnya, pendidikan adalah benteng utama mencegah generasi muda terlibat dalam praktik curang dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Efek jera tidak cukup hanya dengan memenjarakan pelaku. Uang hasil korupsi harus dikembalikan untuk mencerdaskan bangsa. Sekolah gratis, fasilitas belajar, hingga beasiswa untuk anak miskin harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Ia juga mendorong DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset, agar negara bisa lebih cepat mengambil kembali hasil kejahatan korupsi tanpa menunggu proses pidana selesai.

“Dengan mekanisme non-conviction based, jaksa bisa langsung menggugat perampasan aset ke pengadilan. Ini penting agar uang rakyat tidak lama mengendap di proses hukum,” katanya.

Selain itu, Prof Puji mengungkapkan, kasus korupsi besar sering melibatkan jejaring oligarki politik dan ekonomi yang beroperasi di berbagai sektor, termasuk sumber daya alam.

Ia mencontohkan praktik manipulasi izin lahan sawit dan penguasaan sumber daya tambang yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

“Ada yang diberi izin seratus hektare tapi menggarap seribu hektare. Sembilan ratus hektare sisanya ilegal. Pajaknya pun kabur ke luar negeri,” bebernya.

Kondisi ini, lanjutnya, menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga soal keberanian politik negara untuk melawan oligarki yang merampas kekayaan rakyat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menegaskan pentingnya peran masyarakat sipil dan dunia pendidikan dalam memperkuat budaya antikorupsi.

Dalam acara tersebut, ia memimpin pembacaan Deklarasi Komitmen Pemuda Antikorupsi yang diikuti mahasiswa, pelajar SMA, dan tokoh desa. Isi deklarasi menolak segala bentuk suap, gratifikasi, serta mendukung penegakan hukum yang transparan.

“Kita ingin lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas. Desa Banyubiru menjadi contoh konkret dengan lima penghargaan nasional sebagai Desa Antikorupsi,” ucap Ismail.

Acara juga menampilkan kisah inspiratif anak muda berprestasi bertema “Mendulang Inspirasi Sukses dari Local Hero Semarang.” Salah satunya Shofyan Adi Cahyono, petani muda yang sukses mengekspor sayur organik dari kaki Gunung Merbabu dengan omzet mencapai Rp60 juta per bulan.

Turut hadir Zulkifli Gayo, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah Jawa Tengah, yang menyoroti pentingnya inovasi dan kolaborasi antara pemerintah dan generasi muda untuk mempercepat pemerataan pembangunan.

Kegiatan ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga bagian dari pembangunan politik dan pendidikan nasional.

Pemerintahan Prabowo, melalui langkah-langkah konkret seperti pengembalian aset korupsi dan dukungan terhadap pendidikan rakyat, dinilai tengah membangun fondasi moral baru bagi bangsa.

“Negara yang cerdas dimulai dari rakyat yang jujur,” tutup Prof Puji.***

Tidak ada komentar

Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.

Berita Terbaru Lainnya