Polres Karanganyar Amankan Puluhan Botol Miras Saat Razia Pekat

29 Agustus 2022, 21:12 WIB

Hariankota.com -Upaya mencegah peredaran penyakit masyarakat (Pekat), Polres Karanganyar menggelar operasi minuman keras (miras) di kawasan Kebakkramat, Senin (29/8/2022) dini hari tadi.

Kegiatan operasi ini bermula dari aduan masyarakat adanya sebuah toko yang menjual miras secara ilegal, sehingga meresahkan masyarakat sekitar.

Mendapatkan informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Karanganyar langsung melakukan pengecekan.

Benar saja, di sebuah toko kelontong milik saudara S, 32, warga Pulosari Kebakkramat, ditemukan 60 botol minuman keras berbagai merk.

Tim Resmob Macan Lawu, dipimpin oleh Kanit 1 Sat Reskrim, Ipda Gatot, langsung mengamankan barang bukti minuman keras di toko tersebut.

“Benar, tadi malam sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Resmob Macan Lawu berhasil amankan 60 botol miras berbagai merk di toko kelontong wilayah Kebakkramat,” ungkap Ps Kasubsi Penmas Si Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti.

“Selanjutnya barang tersebut diamankan oleh petugas dan dilakukan penindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” lanjunya.

Kegiatan operasi pekat ini merupakan komitmen Polres Karanganyar untuk memelihara kamtibmas di Kabupaten Karanganyar. Mewujudkan Karanganyar bebas Pekat demi rasa nyaman dan rasa aman masyarakat.

Follow Berita Hariankota di Google News

Berita Terkait