“Saya kepepet karena butuh uang untuk sangu kerja di Jepang,” ungkap S dengan nada mulai terbata-bata.
Akibat perbuatan pelaku, seorang karyawan setempat terkena luka tembak di bagian pelipis kiri. S pun menyesali perbuatannya dan kini harus meringkuk di tahanan Mapolres Karanganyar.
S dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.****


Silakan Masuk atau Daftar untuk mengirim komentar.